30 Kg Sabu Meleleh, Polri: Jangan Fitnah!

Jakarta, MI - Isu liar soal 30 kilogram sabu yang disebut “meleleh karena cuaca panas” memantik kegaduhan di ruang digital. Namun Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan narasi tersebut adalah kabar bohong yang tidak pernah keluar dari pernyataan resmi institusi.
Klarifikasi itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edizzon Isir. Ia menegaskan informasi yang beredar melalui unggahan akun X @tanyakanrl yang bahkan mencantumkan foto Kapolrintidak memiliki dasar dan bukan berasal dari Polri.
“Ini berita hoaks,” tegas Johnny, dikutip Kamis (5/3/2026).
Menurut dia, Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu hilang karena cuaca panas ataupun terurai. Setiap barang bukti, kata Johnny, tercatat secara administratif, diamankan, serta diuji secara forensik dengan prosedur hukum yang ketat hingga tahap pemusnahan resmi. Proses tersebut juga berada dalam pengawasan berlapis untuk mencegah penyimpangan.
Nama Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, ikut dicatut dalam unggahan tersebut. Namun Divisi Humas Polri melalui akun resminya di platform X menegaskan bahwa pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri itu tidak benar dan menyesatkan.
“Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu ‘hilang karena cuaca panas’ atau ‘terurai menjadi udara’,” demikian klarifikasi resmi yang disampaikan.
Lebih jauh, Johnny mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing narasi sensasional tanpa verifikasi. Ia mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital sebelum membagikan informasi.
“Apakah benar atau tidak? Apakah baik atau buruk? Apakah bermanfaat atau tidak? Sebelum sharing,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya manipulasi konten, Polri menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas pengelolaan barang bukti sekaligus meminta masyarakat ikut menjaga ruang digital tetap sehat, produktif, dan konstruktif bagi kepentingan bersama.
Topik:
