BREAKINGNEWS

Aset Negara di BPOM Disorot BPK: Rekening Penampungan dan Transaksi Miliaran Tak Tertib

BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2024 membuka serangkaian persoalan serius dalam tata kelola keuangan lembaga tersebut.

Temuan audit menunjukkan praktik pengelolaan anggaran yang amburadul, mulai dari dana titipan ratusan juta rupiah yang tidak dilaporkan, penggunaan dana persediaan yang melenceng dari rencana, hingga transaksi pembayaran miliaran rupiah yang tidak transparan.

Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (5/3/2026) bahwa dalam dokumen LHP bernomor 7a/LHP/XIX/5/2025 tertanggal 19 Mei 2025, BPK mengungkap adanya saldo rekening penampungan dana titipan barang bukti sebesar Rp254.988.965,71 di Deputi IV Bidang Penindakan BPOM yang tidak disajikan dalam laporan keuangan BPOM Tahun 2024. 

Dana yang berasal dari sitaan perkara tindak pidana pencucian uang tersebut tercatat mengalir melalui sejumlah transaksi perbankan sejak April hingga Juni 2024.

BPK menilai kondisi ini menunjukkan penatausahaan rekening penampungan barang bukti yang tidak memadai, bahkan pengguna anggaran belum menetapkan secara resmi pihak pengelola rekening tersebut. Padahal rekening itu digunakan untuk menampung dana sitaan perkara hukum yang semestinya dikelola secara ketat dan transparan.

Tak hanya itu, audit BPK juga menemukan pendapatan bunga jasa giro dari rekening penampungan dana sitaan sebesar Rp208.084,48 belum disetorkan tepat waktu ke kas negara. Keterlambatan penyetoran ini terjadi pada periode April hingga September 2024.

Masalah lain muncul pada penggunaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk pengadaan belanja modal. BPK mencatat penggunaan TUP untuk belanja modal mencapai Rp14,56 miliar di 43 satuan kerja BPOM, padahal mekanisme tersebut seharusnya tidak digunakan untuk jenis belanja tersebut karena dapat mengganggu akuntabilitas pengeluaran negara.

Lebih jauh lagi, BPK menemukan ketidaksesuaian serius antara rencana anggaran dan realisasi belanja. Dalam audit tersebut tercatat 94 mata anggaran dengan nilai Rp1.166.691.405 direalisasikan melebihi rencana, sementara 51 mata anggaran lainnya senilai Rp865.467.734 justru tidak sesuai dengan rencana pengajuan TUP.

Temuan ini menunjukkan perencanaan anggaran yang lemah dan pengendalian internal yang tidak berjalan efektif di lingkungan BPOM.

Di sisi lain, BPK juga menyoroti praktik pembayaran yang tidak mengikuti prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam audit ditemukan 54 transaksi pembayaran senilai Rp1.750.272.111 yang tidak dilakukan langsung melalui transfer ke penyedia, melainkan melalui mekanisme tunai atau setoran teller bank.

Praktik tersebut dinilai berisiko karena tidak tercatat secara transparan dalam rekening koran pemerintah, sehingga membuka celah potensi penyalahgunaan kas.

BPK juga menemukan adanya pengadaan barang melalui e-catalog yang tidak menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS) sebagaimana diatur dalam ketentuan keuangan negara. Di Balai POM Pekanbaru misalnya, terdapat transaksi pengadaan reagen, agilent, hingga pemeliharaan alat laboratorium dengan total nilai Rp300.785.800 yang dibayarkan melalui mekanisme uang persediaan.

Audit BPK menyimpulkan bahwa berbagai persoalan tersebut terjadi karena perencanaan anggaran yang tidak matang, lemahnya pengawasan internal, serta ketidakpatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.

Akibatnya, tata kelola keuangan di sejumlah satuan kerja BPOM dinilai belum sepenuhnya transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga berpotensi membuka ruang penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.

BPK pun mendesak BPOM segera melakukan pembenahan serius, mulai dari penertiban rekening penampungan dana sitaan, penyempurnaan standar operasional pengelolaan keuangan, hingga memastikan seluruh transaksi pembayaran menggunakan sistem perbankan elektronik yang transparan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Soroti Pengelolaan Aset Negara di BPOM, Dana Titipan dan Transaksi Miliaran Tak Tertib | Monitor Indonesia