BREAKINGNEWS

Karangan Bunga dari Pekalongan Mengalir ke KPK, Masyarakat Ucap Terima Kasih

Karangan Bunga dari Masyarakat Ucap Terima Kasih ke KPK. (Dok Istimewa)
Karangan Bunga dari Masyarakat Ucap Terima Kasih ke KPK. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Gelombang dukungan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul secara tak biasa. Sejumlah karangan bunga dari warga Pekalongan tiba di kantor lembaga antirasuah itu setelah penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Karangan bunga tersebut berisi pesan-pesan bernada tajam sekaligus dukungan kepada KPK. Di antaranya bertuliskan, “Terima Kasih, KPK Anda Penyelamat Kami”, “Terima Kasih KPK, Lanjutkan Kasus yang Lainnya”, hingga “Terima Kasih Kepada KPK yang Sudah Bekerja Keras”.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kiriman tersebut menjadi simbol kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Hari ini kami mendapatkan banyak pesan dukungan dari warga Pekalongan, bahkan sampai ada yang mengirimkan karangan bunga,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, dukungan publik menjadi energi penting bagi lembaga antirasuah dalam mengusut kasus korupsi. Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, ini adalah ikhtiar kolektif. KPK berkomitmen terus berkolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan mitigasi ke depan,” kata Budi.

OTT yang Membuka Dugaan Konflik Kepentingan

Operasi tangkap tangan terhadap Fadia bukan sekadar penindakan rutin. Dari proses penangkapan hingga aliran dana yang menyeret anggota keluarga, perkara ini membuka dugaan konflik kepentingan dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berikut sejumlah fakta utama yang terungkap dalam penyidikan KPK:

1. Ditangkap Saat Mengisi Daya Mobil Listrik

Fadia diamankan tim KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Fadia ditemukan ketika tengah mengisi daya mobil listrik setelah sebelumnya sempat sulit dilacak.

2. Klaim Bersama Gubernur Dibantah

Fadia sempat mengklaim berada bersama Gubernur Jawa Tengah saat OTT berlangsung. Namun KPK menegaskan tidak memperoleh informasi tersebut. Tim bahkan harus bergerak dari Pekalongan ke Semarang untuk memastikan keberadaannya.

3. Tersangka dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Status hukum itu diputuskan kurang dari 1x24 jam setelah OTT.

4. Resmi Ditahan, Tetap Membantah OTT

Usai pemeriksaan, Fadia langsung ditahan. Namun saat digiring ke mobil tahanan, ia membantah terjaring OTT dan mengklaim tidak ada barang bukti yang disita darinya.

5. Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Rekanan Proyek

KPK menduga Fadia menerima Rp5,5 miliar melalui PT Raja Nusantara Berjaya sepanjang 2023 hingga 2026. Perusahaan tersebut diketahui memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

6. Suami dan Anak Diduga Ikut Terima Aliran Dana

Aliran dana diduga tidak berhenti pada Fadia. Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, disebut menerima Rp1,1 miliar. Dua anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff menerima Rp4,6 miliar dan Mehnaz Na Rp2,5 miliar. Total penerimaan keluarga diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar.

7. Sebagian Dana Mengalir ke Orang Kepercayaan

Dari total dana tersebut, sekitar Rp5,3 miliar diduga mengalir kembali. Sebesar Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya, Rul Bayatun, yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia. Sisanya sekitar Rp3 miliar masih berupa penarikan tunai.

Kasus ini menjadi potret rapuhnya integritas pengadaan publik ketika lingkar kekuasaan dan keluarga berada dalam satu pusaran kepentingan. KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

 

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru