Janggal! Kejagung Didesak Usut Sewa Kendaraan Pimpinan KKP Rp4,4 M

Jakarta, MI - Sorotan tajam publik mengarah pada anggaran sewa kendaraan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya praktik pengaburan informasi dalam penggunaan anggaran negara.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai proyek “Sewa Kendaraan Pimpinan” di Biro Umum Sekretariat Jenderal KKP dengan nilai Rp4.465.989.000 untuk tahun anggaran 2026 patut dipertanyakan secara serius.
Uchok membandingkan anggaran tersebut dengan praktik di tingkat satuan kerja. Di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, misalnya, anggaran sewa kendaraan untuk kebutuhan kunjungan pejabat pusat setingkat direktur jenderal atau eselon I tercatat hanya Rp4 juta untuk delapan hari kerja, atau sekitar Rp500 ribu per hari.
“Artinya, kebutuhan kendaraan untuk tamu pejabat tinggi selama delapan hari saja dihitung rinci. Biayanya Rp500 ribu per hari dan jelas peruntukannya. Itu masih masuk akal dan transparan,” ujar Uchok, Jumat (5/3/2026).
Namun situasinya berbeda ketika melihat proyek bernilai miliaran rupiah di tingkat pusat. Dalam dokumen anggaran proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Setjen KKP, Uchok menemukan tidak ada penjelasan detail mengenai jumlah unit kendaraan yang akan disewa maupun siapa saja pimpinan yang akan menggunakan fasilitas tersebut.
Menurutnya, ketidakjelasan ini justru muncul pada proyek dengan nilai fantastis.
“Ini yang menjadi tanda tanya besar. Jumlah kendaraan tidak disebutkan, pengguna fasilitas juga tidak dijelaskan. Padahal untuk proyek lain di unit yang sama dengan anggaran hanya Rp150 juta saja, disebutkan secara rinci satu unit kendaraan untuk operasional pimpinan eselon II,” tegasnya.
Perbedaan tingkat transparansi antara anggaran kecil dan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai mencurigakan. Uchok menyebut pola seperti ini sering menjadi pintu masuk praktik penyimpangan anggaran.
“Kalau anggaran kecil sangat rinci dan terbuka. Tapi ketika anggarannya sudah menyentuh Rp4,4 miliar justru gelap. Ini menimbulkan dugaan kuat ada sesuatu yang tidak ingin dibuka ke publik,” katanya.
Atas temuan tersebut, CBA mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Uchok meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek sewa kendaraan pimpinan tersebut.
“Kejaksaan Agung harus segera menelusuri proyek ini. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah dibiarkan tanpa kejelasan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan belum memberikan penjelasan resmi terkait sorotan terhadap proyek sewa kendaraan pimpinan bernilai Rp4,4 miliar tersebut.
Topik:
