BREAKINGNEWS

Suami Anggota DPR dan Anak Legislator dari Mantan Pedangdut Fadia akan Dipanggil KPK

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq mulai merembet kelingkar keluarga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan kedua anak Fadia yang diduga turut menerima aliran dana dari proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari pihak keluarga untuk menelusuri dugaan aliran uang serta pengelolaan perusahaan yang disebut terkait dalam perkara tersebut.

“Penyidik tentu akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” kata Budi, Jumat (6/3/2026).

Mereka yang akan dimintai keterangan adalah suami Fadia yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, serta dua anaknya yakni Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Na.

Perusahaan Keluarga Diduga Jadi Kendaraan Proyek

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 11 orang sebelum akhirnya menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal sehari kemudian.

Fadia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan pada tahun anggaran 2023–2026.

Penyidik menduga terjadi konflik kepentingan karena Fadia disebut menjadi pihak yang diuntungkan dari perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan ini diduga memenangkan berbagai tender proyek pemerintah daerah.

Dalam konstruksi perkara KPK, perusahaan tersebut berdiri sekitar setahun setelah Fadia menjabat sebagai bupati. Meski secara formal tidak tercatat sebagai pemilik, penyidik menduga Fadia berperan sebagai beneficial owner.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan konflik kepentingan terjadi karena kepala daerah seharusnya mengawasi proses pengadaan, bukan justru mendapat manfaat dari proyek.

“Yang punya konflik kepentingan itu saudari FAR. Dia kepala daerah yang seharusnya mengawasi seluruh pengadaan di wilayahnya. Kalau di sepak bola, wasit tidak boleh ikut main,” ujar Asep.

KPK mengungkap nilai dugaan keuntungan yang diterima dari proyek tersebut mencapai sekitar Rp19 miliar.

Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar diduga dinikmati Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB yang juga asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, sementara Rp3 miliar lainnya masih berupa dana tunai yang belum dibagikan.

Meski demikian, hingga kini KPK baru menetapkan Fadia sebagai 

Desakan agar penyidikan tidak berhenti pada kepala daerah datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia meminta KPK menelusuri peran keluarga Fadia jika memang ada bukti keterlibatan.

“Kasus ini jelas masih fase awal. Pasti akan ada pengembangan, bukti baru, dan tersangka baru. Gas terus usut,” kata Sahroni.

Ia menegaskan aparat penegak hukum tidak memiliki alasan untuk memperlambat penyidikan, terlebih Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menyatakan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi.

“Presiden sudah berkali-kali menginstruksikan pemberantasan korupsi dan siap membackup penegakan hukum. Tidak ada alasan untuk loyo,” ujarnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan KPK. Tekanan agar penyidik membuka seluruh jejaring kepentingan di balik proyek-proyek Pemkab Pekalongan terus menguat terutama jika aliran dana korupsi benar-benar mengalir ke lingkar keluarga penguasa daerah.

 

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru