KPK Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Asam Format Kementan, hingga Kasus SYL

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan asam format di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021. Kasus ini diduga menjadi pintu masuk praktik penggelembungan harga dalam proyek sarana fasilitas pengolahan karet yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Langkah penyidikan terbaru dilakukan dengan memeriksa dua saksi kunci pada Jumat (6/3/2026) di Jakarta. Keduanya adalah Reny Maharani selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 2021 dan Hendri Y. Rahman yang menjabat Sekretaris Pokja Pemilihan 2021.
KPK mendalami peran keduanya dalam proses pengadaan asam format, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Pemeriksaan itu difokuskan untuk mengungkap mekanisme pengadaan serta kemungkinan adanya rekayasa harga dalam proyek tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan para saksi menjadi bagian penting untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami proses pengadaan dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian,” kata Budi, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang berlangsung pada 2021 hingga 2023. Dalam penyidikan, KPK menduga terdapat praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan bahan kimia asam format yang digunakan dalam proses pengolahan karet.
Praktik tersebut diduga menjadi modus utama yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek yang didanai anggaran pemerintah tersebut.
KPK mulai menyidik perkara ini sejak 29 November 2024. Beberapa hari kemudian, tepatnya 2 Desember 2024, penyidik menetapkan satu tersangka.
Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas tersangka tersebut, yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian berinisial Yudi Wahyudi (YW). Ia diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan pengadaan tersebut.
Disisir hingga Dugaan Pencucian Uang
Penyidikan kasus ini tidak berdiri sendiri. KPK juga menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan perkara lain di Kementan, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik tengah menelusuri apakah ada aliran dana dari proyek pengadaan tersebut yang berkaitan dengan aset atau transaksi yang diduga terhubung dengan perkara korupsi yang lebih besar di lingkungan Kementan.
Langkah itu dilakukan untuk melihat pola korupsi secara utuh sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara.
KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini dengan memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui proses pengadaan maupun aliran dana dalam proyek tersebut.
Topik:
