KPK Buru Dalang Perintangan Penyidikan Kasus Bupati Pati Sudewo

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sosok dalang utama (mastermind) di balik upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik mendapatkan informasi terkait adanya upaya perintangan penyidikan dalam kasus yang tengah disidik lembaga antirasuah ini.
Ia mengatakan bahwa ada pihak-pihak yang diduga mencoba memengaruhi para saksi agar tidak kooperatif dalam memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
"Penyidik mendapatkan informasi dari sejumlah pihak yang menjelaskan berkaitan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh para saksi tersebut," kata Budi, dikutip Sabtu (7/4/2026).
"Termasuk bukti-bukti awal lain yang kami kumpulkan dalam proses penyidikan perkara ini," tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa dugaan upaya mengondisikan keterangan para saksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik dalam menentukan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi dalang di balik tindakan tersebut.
KPK juga berencana memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui adanya upaya pengondisian keterangan saksi dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, KPK juga membuka saluran pengaduan bagi para saksi atau masyarakat yang mengetahui adanya upaya permintaan keterangan tidak jujur dalam proses penyidikan.
Budi memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dua saksi yang diduga berupaya menghambat proses penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Kedua saksi tersebut adalah Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor, serta Noor Eva Khasanah selaku Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati.
KPK menduga bahwa keduanya berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan yang akan diberikan kepada penyidik.
"Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengkondisikan keterangan," ungkap Budi, Kamis (5/3/2026).
KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan perintangan penyidikan tersebut, termasuk mengungkap siapa pihak yang diduga menjadi dalang di balik upaya menghambat proses hukum dalam perkara ini.
Topik:
