Skandal Cukai Rokok DJBC: Rokok Mekanik Pakai Pita Cukai Manual!

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proses cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah perusahaan rokok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik tengah mendalami peran perusahaan rokok, baik yang memproduksi rokok mekanik maupun rokok manual.
Menurutnya, pendalaman tersebut dilakukan karena seluruh produk rokok yang beredar di masyarakat wajib menggunakan pita cukai sebelum dipasarkan secara luas.
"Penyidik tentu menelusuri keduanya karena rokok manual yang diperjualbelikan atau diedarkan secara luas juga wajib pita cukai," kata Budi, dikutip Sabtu (7/3/2026).
KPK menduga terdapat praktik pengaturan dalam penggunaan pita cukai rokok. Salah satu modus yang tengah didalami adalah penggunaan pita cukai yang seharusnya diperuntukkan bagi rokok manual pada produk rokok mekanik.
Dengan cara tersebut, harga jual rokok mekanik dapat ditekan menjadi lebih murah dibandingkan seharusnya.
"Cukai yang harusnya di rokok manual, namun ditempel di rokok mekanik," ujarnya.
KPK saat ini masih terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan rokok dalam pengaturan penggunaan pita cukai.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh skema dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik korupsi dalam proses cukai rokok di DJBC. Modus yang tengah didalami mencakup pemalsuan hingga penyalahgunaan pita cukai ilegal.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik menemukan berbagai pola kecurangan yang berpotensi merugikan negara.
"Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya itu dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya," kata Asep.
KPK juga menemukan indikasi penggunaan pita cukai asli, namun dipakai tidak sesuai peruntukannya. Temuan awal menunjukkan adanya dugaan praktik sistematis dalam distribusi rokok bercukai ilegal.
Kasus dugaan korupsi terkait proses cukai rokok ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan DJBC yang tengah disidik lembaga antirasuah.
Topik:
