Mengalir ke Mana Uang Proyek Pekalongan?

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai jejak aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya transaksi mencurigakan lain serta dugaan penggunaan perusahaan keluarga sebagai “lapisan” penyamaran aliran dana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penelusuran dilakukan secara mendalam, termasuk dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Apakah ada transaksi-transaksi lain yang mencurigakan, ini masih terus kami telusuri,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Salah satu fokus penyidikan adalah arus keuangan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), perusahaan yang diduga terkait langsung dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. Penyidik mencurigai perusahaan tersebut bukan sekadar kontraktor, melainkan kemungkinan digunakan sebagai layering untuk menyamarkan aliran dana dari berbagai proyek pengadaan.
“Apakah PT RNB digunakan sebagai layering untuk penerimaan lain atau untuk pengadaan barang dan jasa lainnya, itu masih kami bedah,” kata Budi.
KPK menemukan bahwa PT RNB didirikan oleh Fadia bersama keluarganya sekitar satu tahun setelah ia dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2025. Meski secara formal tidak tercatat sebagai pemilik, penyidik menduga Fadia merupakan beneficial owner yang mengendalikan operasional perusahaan.
Menurut KPK, kendali Fadia tidak hanya pada kebijakan bisnis, tetapi juga pada arus keuangan perusahaan hingga pembagian keuntungan.
“Bupati memiliki kendali penuh mengatur uang masuk dan keluar, termasuk pembagian kepada keluarga ataupun pihak lain,” kata Budi.
Tak hanya itu, posisi penting di perusahaan juga disebut diisi oleh orang-orang dekat sang bupati.
“Direktur berasal dari keluarga atau orang-orang kepercayaan,” ujarnya.
Penyidikan kasus ini juga mulai merembet ke lingkar keluarga. KPK memastikan akan memanggil suami dan dua anak Fadia untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana.
Mereka adalah suami Fadia yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, serta dua anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Na.
“Penyidik tentu akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” kata Budi.
KPK membutuhkan keterangan keluarga untuk menelusuri dugaan penerimaan dana serta pengelolaan perusahaan yang disebut terkait dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
Bermula dari OTT
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dari operasi tersebut, penyidik sempat mengamankan 11 orang sebelum akhirnya menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal sehari kemudian.
Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di Pemkab Pekalongan selama tahun anggaran 2023–2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan konflik kepentingan menjadi inti persoalan dalam perkara ini.
“Yang punya konflik kepentingan itu saudari FAR. Dia kepala daerah yang seharusnya mengawasi seluruh pengadaan. Kalau di sepak bola, wasit tidak boleh ikut main,” ujar Asep.
Dugaan Keuntungan Rp19 Miliar
KPK memperkirakan keuntungan dari proyek-proyek tersebut mencapai sekitar Rp19 miliar.
Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar diduga dinikmati Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB yang juga asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, sementara sekitar Rp3 miliar masih berupa uang tunai yang belum dibagikan.
Meski aliran dana diduga mengarah ke beberapa pihak, hingga kini KPK baru menetapkan Fadia sebagai tersangka.
DPR Desak Penyidikan Meluas
Dorongan agar penyidikan tidak berhenti pada kepala daerah juga datang dari DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta KPK mengembangkan perkara jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk keluarga.
“Kasus ini masih fase awal. Pasti akan ada pengembangan, bukti baru, dan tersangka baru. Gas terus usut,” kata Sahroni.
Ia menegaskan komitmen pemberantasan korupsi harus dijalankan secara serius, sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan KPK untuk membuka seluruh jejaring kepentingan di balik proyek-proyek Pemkab Pekalongan—terutama jika aliran dana korupsi benar-benar mengalir hingga ke lingkar keluarga penguasa daerah.
Topik:
