Dirjen PU Tumbang saat Audit Dibuka: 2 Kontraktor Proyek Triliunan Ini Terseret?

Jakarta, MI – Aroma skandal di tubuh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) semakin menyengat setelah dua pejabat puncak setingkat direktur jenderal tiba-tiba mengundurkan diri di tengah proses audit dan pemeriksaan internal.
Mundurnya Dwi Purwantoro (eks Dirjen Sumber Daya Air/SDA) dan Dewi Chomistriana (eks Dirjen Cipta Karya) kini dikaitkan dengan dugaan praktik gratifikasi dari kontraktor proyek infrastruktur.
Kasus ini bahkan mulai dipelajari oleh Kejaksaan Agung setelah muncul indikasi kerugian negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 triliun hingga Rp3 triliun berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Kami sedang mempelajari laporan yang ada. Informasinya belum kami terima secara utuh sehingga masih dalam tahap telaah awal,” ujar Syarief, Sabtu (7/3/2026).
Meski masih dalam tahap pendalaman, sumber di lingkungan proyek Kementerian PU menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri. Mundurnya dua dirjen disebut berkaitan dengan dugaan relasi tidak sehat antara pejabat kementerian dengan kontraktor proyek infrastruktur bernilai besar.
Dua Dirjen Mundur Saat Audit Dibuka
Menteri PU Dody Hanggodo mengakui kedua pejabat tersebut mundur tepat ketika pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal mulai berjalan.
Menurut Dody, pengunduran diri itu dilakukan sebelum ia mengambil langkah lebih keras berupa pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat.
“Pada saat pemeriksaan pertama mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebastugaskan atau diberhentikan tidak hormat kepada Presiden,” kata Dody di kantor Kementerian PU.
Pemeriksaan internal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin berat hingga indikasi gratifikasi dalam pengelolaan proyek kementerian.
Nama Kontraktor Besar Ikut Disebut
Di balik mundurnya dua pejabat tersebut, sejumlah kontraktor besar mulai menjadi sorotan. Sebagaimana dilihat Monitorindonesia.com bahwa dalam data pengadaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PU menunjukkan dominasi dua perusahaan dalam proyek-proyek besar di Direktorat Jenderal SDA.
Dua perusahaan tersebut adalah:
PT Runggu Prima Jaya
PT Basuki Rahmanta Putra
Kedua perusahaan itu disebut berulang kali memenangkan tender proyek bernilai di atas Rp50 miliar per paket dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam kurun sekitar empat tahun saja, nilai proyek yang mereka peroleh di lingkungan Dirjen SDA disebut mencapai triliunan rupiah.
Seorang aparatur sipil negara di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kepada Monitorindonesia.com mengungkapkan bahwa dominasi kontraktor tertentu dalam proyek-proyek SDA sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.
“Di kalangan rekanan sudah lama dibicarakan. Ada perusahaan yang hampir selalu menang proyek besar di berbagai wilayah,” ujarnya.
Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan pengendali tunggal di balik beberapa perusahaan proyek besar yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Dugaan Pola Proyek “Dikuasai”
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan proyek, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menguasai proyek melalui berbagai pola, mulai dari kerja sama operasi (KSO) dengan BUMN karya hingga penggunaan perusahaan lain untuk memenangkan paket proyek yang lebih kecil.
Praktik tersebut membuat proyek-proyek strategis di sektor sumber daya air disebut hanya berputar pada kelompok kontraktor tertentu.
Temuan BPK yang awalnya mencatat potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun kemudian direvisi menjadi sekitar Rp1 triliun setelah sebagian kerugian diklaim telah dikembalikan.
Namun hingga kini masih terdapat potensi kerugian negara yang belum dipulihkan sepenuhnya.
Menteri Akui Ada “Sapu Kotor” di Dalam
Menteri PU Dody Hanggodo sendiri mengaku terkejut ketika mengetahui besarnya potensi kebocoran anggaran di kementeriannya.
Ia bahkan menyebut tidak semua aparat pengawasan internal bersih.
“Saya melihat tidak semua yang ada di dalam itu bersih. Kalau sapunya kotor, bagaimana kita mau membersihkan rumah,” katanya.
Dody mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian meminta agar dilakukan pembersihan total di internal kementerian.
“Pesan Presiden jelas, bersihkan kementerianmu,” ujar Dody.
Potensi Masuk Ranah Pidana
Jika dari pendalaman Kejaksaan Agung ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum serta kerugian negara, maka kasus ini berpotensi naik ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dody juga menegaskan tidak akan lagi memberi toleransi terhadap penyimpangan di kementeriannya.
“Kalau ada kesalahan bukan hanya uangnya dikembalikan. Kita lihat deliknya. Kalau memang harus diberhentikan tidak hormat dan dibawa ke pidana, ya kita lakukan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Runggu Prima Jaya maupun PT Basuki Rahmanta Putra belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pusaran proyek di lingkungan Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU.

Topik:
