BREAKINGNEWS

Dirjen PU Mundur Saat Audit, PT Tunggu Prima Jaya dan PT Basuki Rahmanta Putra Diminta Ikut Diperiksa

Kementerian PU
Kementerian PU. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Aroma skandal besar di tubuh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kian menyengat setelah dua pejabat puncak setingkat direktur jenderal tiba-tiba mengundurkan diri di tengah proses audit dan pemeriksaan internal.

Mundurnya pejabat tinggi ini memicu dugaan kuat adanya praktik gratifikasi dan permainan proyek infrastruktur bernilai jumb.

Menurut Hudi Yusuf, penanganan kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada pejabat negara semata, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak swasta yang menjadi rekanan proyek pemerintah.

“Menurut saya memang bukan hanya pemilik wewenang yang harus diperiksa, tetapi pihak swasta juga penting diperiksa," kata Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (7/3/2026).

Selain itu Pakar hukum pidana Hudi mengatakan Kejagung untuk pemeriksaan secara komprehensisif melihat semua potensi pidana yang terjadi pada kasus tersebut.

"Apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak swasta terhadap ASN. Apabila hal itu terjadi, maka sudah jelas ada perbuatan melawan hukum dan pihak swasta seyogyanya dapat ditarik dalam proses hukum ini,” tegasnya.

Sorotan publik muncul setelah dua pejabat tinggi Kementerian PU, yakni Dwi Purwantoro yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Dewi Chomistriana selaku Direktur Jenderal Cipta Karya, memilih mundur dari jabatannya.

 Pengunduran diri tersebut terjadi tepat ketika proses audit dan pemeriksaan internal kementerian mulai berjalan.

Kasus ini bahkan mulai dipelajari oleh Kejaksaan Agung setelah muncul indikasi kerugian negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 triliun hingga Rp3 triliun berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Kami sedang mempelajari laporan yang ada. Informasinya belum kami terima secara utuh sehingga masih dalam tahap telaah awal,” ujar Syarief, Sabtu (7/3/2026).

Meski masih dalam tahap pendalaman, sejumlah sumber di lingkungan proyek Kementerian PU menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri. Mundurnya dua dirjen tersebut diduga berkaitan dengan relasi tidak sehat antara pejabat kementerian dengan kontraktor proyek infrastruktur bernilai besar.

Dua Dirjen Mundur Saat Audit Dibuka

Menteri PU Dody Hanggodo mengakui bahwa kedua pejabat tersebut mengundurkan diri tepat saat pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal mulai dilakukan.

Menurut Dody, pengunduran diri tersebut terjadi sebelum dirinya mengambil langkah lebih tegas berupa pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat.

“Pada saat pemeriksaan pertama mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebastugaskan atau diberhentikan tidak hormat kepada Presiden,” kata Dody di kantor Kementerian PU.

Pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin berat hingga indikasi gratifikasi dalam pengelolaan proyek di kementerian.

Nama Kontraktor Besar Ikut Disebut

Di balik mundurnya dua pejabat tersebut, sejumlah kontraktor besar mulai menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PU, terdapat dominasi dua perusahaan dalam proyek-proyek besar di Direktorat Jenderal SDA.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Runggu Prima Jaya dan PT Basuki Rahmanta Putra.

Kedua perusahaan itu disebut berulang kali memenangkan tender proyek bernilai di atas Rp50 miliar per paket dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kurun sekitar empat tahun, nilai proyek yang mereka peroleh di lingkungan Dirjen SDA disebut mencapai triliunan rupiah.

Seorang aparatur sipil negara di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mengungkapkan bahwa dominasi kontraktor tertentu dalam proyek-proyek SDA sebenarnya telah lama menjadi perbincangan di kalangan rekanan.

“Di kalangan rekanan sudah lama dibicarakan. Ada perusahaan yang hampir selalu menang proyek besar di berbagai wilayah,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan pengendali tunggal di balik sejumlah perusahaan yang menggarap proyek-proyek besar di berbagai wilayah Indonesia.

Dugaan Pola Proyek “Dikuasai”

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menguasai proyek melalui berbagai pola, mulai dari kerja sama operasi (KSO) dengan BUMN karya hingga penggunaan perusahaan lain untuk memenangkan paket proyek yang lebih kecil.

Pola tersebut membuat proyek-proyek strategis di sektor sumber daya air disebut hanya berputar pada kelompok kontraktor tertentu.

Temuan BPK yang awalnya mencatat potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun kemudian direvisi menjadi sekitar Rp1 triliun setelah sebagian kerugian diklaim telah dikembalikan. Namun hingga kini masih terdapat potensi kerugian negara yang belum dipulihkan sepenuhnya.

Menteri Akui Ada “Sapu Kotor” di Dalam

Menteri PU Dody Hanggodo mengaku terkejut saat mengetahui besarnya potensi kebocoran anggaran di kementeriannya. Ia bahkan menyinggung adanya persoalan integritas di internal pengawasan kementerian.

“Saya melihat tidak semua yang ada di dalam itu bersih. Kalau sapunya kotor, bagaimana kita mau membersihkan rumah,” katanya.

Dody menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto yang kemudian meminta agar dilakukan pembersihan total di internal kementerian.

“Pesan Presiden jelas, bersihkan kementerianmu,” ujar Dody.

Jika dari pendalaman Kejaksaan Agung ditemukan unsur perbuatan melawan hukum serta kerugian negara, maka perkara ini berpotensi naik ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dody menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyimpangan di kementeriannya.

“Kalau ada kesalahan bukan hanya uangnya dikembalikan. Kita lihat deliknya. Kalau memang harus diberhentikan tidak hormat dan dibawa ke pidana, ya kita lakukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Runggu Prima Jaya maupun PT Basuki Rahmanta Putra belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pusaran proyek di lingkungan Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Dirjen PU Mundur Saat Audit, PT Tunggu Prima Jaya dan PT Bas | Monitor Indonesia