FITRA Desak Aparat Periksa PT Runggu Prima Jaya dan PT Basuki Rahmanta Putra dalam Skandal Proyek PU

Jakarta, MI – Aroma skandal proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian Pekerjaan. Umum (PU) semakin kuat setelah dua pejabat setingkat direktur jenderal mundur di tengah proses audit dan pemeriksaan internal. Desakan agar penelusuran tidak berhenti pada pejabat negara kini semakin menguat.
Sorotan datang dari Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menilai proses pemeriksaan harus menelusuri seluruh rantai pelaksanaan proyek, termasuk pihak swasta yang menjadi kontraktor pelaksana.
“Jika memang terdapat temuan kerugian negara dari hasil audit BPK, maka pemeriksaan tidak cukup berhenti pada pejabat internal saja. Perusahaan pelaksana proyek juga seharusnya diperiksa secara menyeluruh, karena mereka merupakan pihak yang menjalankan pekerjaan teknis di lapangan,” ujar Badiul Hadi Manajer Riset Seknas FITRA, Sabtu (7/2/2026)
Menurut Badiul, keterlibatan kontraktor perlu ditelusuri terutama jika dalam data pengadaan terlihat adanya dominasi perusahaan tertentu dalam proyek-proyek bernilai besar di kementerian tersebut.
“Terlebih jika dalam data pengadaan terlihat dominasi perusahaan tertentu dalam proyek bernilai besar. Hal ini penting ditelusuri untuk memastikan apakah proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan proyek benar-benar berjalan sesuai aturan atau tidak,” tegasnya.
FITRA menilai proyek-proyek infrastruktur di Kementerian PU menggunakan anggaran publik dalam jumlah sangat besar, sehingga audit investigatif serta penegakan hukum yang transparan menjadi keharusan agar tidak hanya menyentuh pejabat yang mundur, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Dua Dirjen Mundur Saat Audit Dibuka
Kasus ini mencuat setelah dua pejabat tinggi Kementerian PU, yakni Dwi Purwantoro yang menjabat Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Dewi Chomistriana selaku Direktur Jenderal Cipta Karya, memilih mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri keduanya terjadi ketika proses audit dan pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU mulai berjalan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengakui pengunduran diri tersebut terjadi sebelum dirinya mengambil langkah pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat.
“Pada saat pemeriksaan pertama mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebastugaskan atau diberhentikan tidak hormat kepada Presiden,” kata Dody.
Pemeriksaan internal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin berat hingga indikasi gratifikasi dalam pengelolaan proyek di kementerian.
Perkara ini juga mulai dipelajari oleh Kejaksaan Agung setelah muncul indikasi kerugian negara berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut pihaknya masih melakukan telaah awal atas informasi yang diterima.
“Kami sedang mempelajari laporan yang ada. Informasinya belum kami terima secara utuh sehingga masih dalam tahap telaah awal,” ujar Syarief.
Nilai potensi kerugian negara dalam kasus ini disebut sempat mencapai hampir Rp3 triliun sebelum direvisi menjadi sekitar Rp1 triliun setelah sebagian kerugian diklaim telah dikembalikan.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, sejumlah kontraktor besar mulai menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PU, terdapat dominasi perusahaan tertentu dalam proyek-proyek bernilai besar di Direktorat Jenderal SDA.
Dua perusahaan yang kerap memenangkan tender proyek bernilai di atas Rp50 miliar adalah PT Runggu Prima Jaya dan PT Basuki Rahmanta Putra.
Dalam kurun beberapa tahun terakhir, nilai proyek yang diperoleh kedua perusahaan itu di lingkungan Ditjen SDA disebut mencapai triliunan rupiah.
Seorang aparatur sipil negara di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bahkan menyebut dominasi kontraktor tertentu dalam proyek SDA telah lama menjadi pembicaraan di kalangan rekanan.
“Di kalangan rekanan sudah lama dibicarakan. Ada perusahaan yang hampir selalu menang proyek besar di berbagai wilayah,” ujarnya.
Menteri Akui Ada Persoalan Integritas
Menteri PU Dody Hanggodo juga mengakui adanya persoalan integritas dalam internal kementerian setelah melihat besarnya potensi kebocoran anggaran.
“Saya melihat tidak semua yang ada di dalam itu bersih. Kalau sapunya kotor, bagaimana kita mau membersihkan rumah,” kata Dody.
Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan pembersihan total di lingkungan kementerian.
Jika dari pendalaman Kejaksaan Agung ditemukan unsur perbuatan melawan hukum serta kerugian negara, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Runggu Prima Jaya maupun PT Basuki Rahmanta Putra belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pusaran proyek di lingkungan Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU.
Topik:
