Skandal Smelter TSL Ausmelt Timah Rp1,2 T: Tak Beroperasi hingga Boros Rp15,7 M per Bulan

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap berbagai persoalan serius dalam proyek pembangunan smelter TSL Ausmelt Furnace milik PT Timah Tbk.
Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (7/3/2026) bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 14/LHP/XXI/2025 tertanggal 30 Januari 2025, BPK menyebut proyek strategis bernilai sekitar Rp1,2 triliun tersebut tidak mencapai tujuan pembangunan dan justru menimbulkan inefisiensi (pemborosan) keuangan perusahaan.
Temuan BPK menunjukkan bahwa tidak beroperasinya fasilitas TSL Ausmelt menyebabkan inefisiensi minimal Rp15.779.025.235,07 per bulan. Selain itu, PT Timah juga harus menanggung biaya tambahan Rp29.981.921.334,52 untuk pemulihan operasi fasilitas peleburan tersebut.
"Kondisi tersebut menyebabkan PT Timah berpotensi menanggung biaya tambahan atas dispute cost overrun dari WIKA, terjadi inefisiensi produksi logam timah minimal Rp15.779.025.235,07 per bulan, payback period proyek menjadi lebih lama dari studi kelayakan. PT Timah berpotensi menanggung biaya pemeliharaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab WIKA dan PT Timah mengeluarkan biaya tambahan Rp29.981.921.334,52 untuk partial relining dan full relining," petik laporan BPK itu.
Proyek Smelter Triliunan Rupiah
TSL Ausmelt merupakan teknologi peleburan timah berbasis Top Submerged Lance yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mampu mengolah konsentrat timah berkadar rendah. Proyek ini dibangun di Unit Metalurgi Muntok dengan target kapasitas produksi hingga 40.000 ton crude tin per tahun.
Pembangunan fasilitas ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Outotec Pty Ltd sebagai pemilik lisensi teknologi serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai kontraktor EPC (Engineering, Procurement, Construction and Commissioning).
Total investasi proyek mencapai sekitar Rp1,197 triliun, yang terdiri dari pembiayaan 15 persen modal PT Timah dan 85 persen pinjaman dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini menghadapi berbagai kendala mulai dari keterlambatan pekerjaan hingga masalah teknis yang berdampak pada operasional smelter.
Terjadi Keterlambatan Proyek dan Sengketa Biaya
BPK menemukan bahwa pembangunan TSL Ausmelt mengalami keterlambatan signifikan. Kontrak EPC antara PT Timah dan WIKA bahkan mengalami beberapa kali perubahan melalui addendum.
Keterlambatan tersebut sebagian disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pelaksanaan proyek. Namun di sisi lain, kontraktor WIKA juga mengajukan klaim tambahan biaya atau cost overrun yang nilainya meningkat hingga sekitar Rp160 miliar.
PT Timah menolak klaim tersebut sehingga menimbulkan dispute antara kedua pihak yang hingga kini masih dalam proses mediasi.
Meski proyek akhirnya dinyatakan selesai dan dilakukan Berita Acara Operational Acceptance (BAOA) pada 8 Mei 2023, keterlambatan penyelesaian mencapai 157 hari kalender. Atas keterlambatan itu, PT Timah mengenakan denda maksimal sekitar Rp94,49 miliar kepada kontraktor.
Pemasangan Material Refractory Kadaluarsa
Temuan lain yang disorot BPK adalah penggunaan material unshaped refractory yang telah melewati masa kedaluwarsa sebelum dipasang.
Refractory merupakan material tahan panas yang berfungsi melindungi dinding tanur peleburan. Berdasarkan spesifikasi teknis, material shaped refractory memiliki masa pakai hingga dua tahun, sementara unshaped refractory hanya sekitar enam bulan sejak diproduksi.
Namun dalam proyek ini, material tersebut baru dipasang sekitar sembilan bulan setelah kedatangan, sehingga telah melewati masa kedaluwarsa.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kerusakan pada tanur peleburan.
Smelter Rusak dan Berhenti Beroperasi
Masalah tersebut terbukti ketika operasi TSL Ausmelt dihentikan pada 11 Juli 2023. Kerusakan terjadi pada lapisan refractory di bagian dalam tanur yang mengalami penipisan hingga berpotensi menimbulkan kebocoran air pendingin.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan terjadi pada dinding bagian bawah maupun bagian atas tanur. Selain faktor material, kondisi operasi furnace yang tidak stabil juga diduga turut mempercepat kerusakan.
Beberapa faktor yang disebut berkontribusi terhadap kerusakan tersebut antara lain:
pengaturan heat input furnace yang tidak stabil
gangguan pada peralatan plant
terbentuknya slag build-up pada furnace hearth
gangguan suplai listrik
Menariknya, dalam kontrak proyek diketahui bahwa Outotec tidak memberikan garansi terhadap material refractory, karena dianggap sebagai komponen yang habis pakai (consumable).
Inefisiensi Hingga Puluhan Miliar Rupiah
Akibat tidak beroperasinya TSL Ausmelt, PT Timah terpaksa kembali menggunakan tanur lama reverberatory furnace yang memiliki biaya produksi lebih tinggi.
Padahal berdasarkan kajian internal, penggunaan teknologi TSL Ausmelt seharusnya dapat menekan biaya produksi hingga Rp5,87 juta per ton.
Dengan kapasitas produksi 55 persen pada tahun pertama, seharusnya perusahaan dapat menghemat sekitar Rp10,77 miliar per bulan.
Namun karena fasilitas tersebut tidak beroperasi, potensi penghematan tersebut hilang. Selain itu, perusahaan masih harus menanggung biaya preservasi peralatan sekitar Rp5 miliar per bulan untuk menjaga fasilitas tetap dalam kondisi siap operasi.
Dengan demikian, total inefisiensi mencapai Rp15,77 miliar per bulan.
PT Timah Keluarkan Biaya Tambahan
Untuk memulihkan operasi smelter, PT Timah terpaksa melakukan penggantian refractory melalui dua tahapan, yakni partial relining dan full relining.
Biaya untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp29.981.921.334,52, yang terdiri dari:
kontrak partial relining sekitar Rp3,29 miliar
pengadaan material refractory baru sekitar Rp26,68 miliar
Penggantian ini dilakukan agar smelter TSL Ausmelt dapat kembali beroperasi.
Masih Ada Peralatan yang Belum Diperbaiki
Selain persoalan furnace, BPK juga menemukan beberapa peralatan proyek yang belum diselesaikan perbaikannya oleh kontraktor selama masa pemeliharaan.
Di antaranya:
lima unit ladle yang rusak
dosing feeder 9 yang tidak dapat dikendalikan secara remote
analyzer SO2 scrubber yang tidak akurat
pressure differential transmitter pada lance dan shroud air compressor yang mengalami malfunction
permintaan data flowrate dan pressure pada sistem coal crushing dan drying yang belum dipenuhi
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu operasional pabrik TSL Ausmelt.
Rekomendasi BPK
Atas berbagai temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Direksi PT Timah, antara lain:
Melakukan upaya pemulihan operasi TSL Ausmelt dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemulihan.
Menyusun kajian mitigasi pengoperasian TSL Ausmelt yang disesuaikan dengan kondisi bijih timah yang tersedia.
Berkoordinasi dengan kontraktor WIKA untuk memastikan seluruh peralatan yang termasuk dalam lingkup pekerjaan dapat berfungsi hingga masa pemeliharaan berakhir.
Temuan ini menunjukkan proyek smelter yang diharapkan menjadi solusi peningkatan efisiensi produksi PT Timah justru menghadapi berbagai persoalan teknis dan manajerial yang berdampak pada kerugian finansial perusahaan.
Kini publik menanti langkah konkret manajemen PT Timah dalam menuntaskan persoalan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut serta memastikan fasilitas TSL Ausmelt dapat kembali beroperasi secara optimal.
Topik:
