Diduga Ada “Main Mata” di Proyek Pompa Air Triliunan, Kepala Dinas SDA DKI Dilaporkan ke KPK

Jakarta, MI - Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pengadaan mesin pompa air dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Etos Indonesia Institute pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut tidak hanya menyoroti dugaan korupsi, tetapi juga indikasi rekayasa tender dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas SDA.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada KPK untuk mendukung laporan tersebut.
“Pengadaan pompa di APBD 2025. Nilainya ya fantastis, triliunan rupiah,” ujar Iskandarsyah dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Ia mengungkapkan, dugaan penyimpangan tersebut berawal dari pola monopoli yang diduga telah berlangsung cukup lama dalam proyek pengadaan pompa air di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, selama ini hanya tiga perusahaan yang secara konsisten memenangkan tender proyek tersebut. Kondisi itu memunculkan kecurigaan bahwa proses tender telah diarahkan sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu.
“Nah, ini yang harus kita buka sama-sama selebar-lebarnya kepada publik,” tegasnya.
Iskandarsyah juga menuding adanya keterkaitan antara vendor pemenang tender dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia bahkan mengaitkan rotasi sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI pada 28 Februari 2026 dengan kepentingan vendor pengadaan pompa air.
Menurutnya, pergantian pejabat tersebut berpotensi menjadi bagian dari upaya mempertahankan praktik monopoli dalam proyek tersebut.
“Ada indikasi itu. Sangat ada. Potensi itu ada,” katanya.
Selain dugaan rekayasa tender, Etos Indonesia Institute juga mencurigai kemungkinan adanya aliran dana hasil praktik korupsi yang berpotensi mengalir ke rekening partai politik tertentu. Namun, Iskandarsyah mengaku belum memiliki data pasti mengenai pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.
“Saya tidak tahu apakah uang hasil korupsi ini masuk ke salah satu partai politik. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan kembali kasus ini ke KPK dilakukan karena laporan-laporan sebelumnya yang disampaikan masyarakat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bareskrim Polri, maupun KPK dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya juga berencana mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI agar melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.
“Saya secara paralel juga akan membuat surat kepada Komisi III DPR untuk segera memanggil tiga lembaga itu, yakni Kejaksaan Agung, Tipikor Mabes Polri, dan KPK,” jelasnya.
Selain itu, Iskandarsyah meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menunjukkan sikap tegas serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memastikan transparansi penggunaan anggaran, terutama pada proyek-proyek vital yang berkaitan dengan penanganan banjir di ibu kota.
“Kita juga minta ketegasan Pak Gubernur, Mas Pram, untuk bisa menyelesaikan di dalam. Paling tidak mendukung proses hukum ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas SDA DKI Jakarta maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Topik:
