BREAKINGNEWS

Negara Tekor Rp1,4 T, Kejagung Seret Bos Sawit Martias dan Ciliandra Fangiono!

Jampidsus Kejagung
Jampidsus Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI -  Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Aksi jilid kedua ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban mengusut dugaan kerugian negara hingga Rp1,4 triliun yang dikaitkan dengan perusahaan sawit First Resources Group Ltd, eks Surya Dumai Group.

Massa menilai aparat penegak hukum hingga kini belum menyentuh pucuk pimpinan perusahaan, yakni Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, yang disebut-sebut berada di balik kepemilikan sejumlah perusahaan perkebunan sawit bermasalah.

Koordinator lapangan aksi, Yandra Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah dan Kejaksaan Agung tidak boleh membiarkan dugaan kerugian negara sebesar itu menguap tanpa proses hukum yang jelas.

“Kami mendesak Menko Polkam dan Jaksa Agung segera memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono terkait kepemilikan delapan perusahaan kebun sawit seluas 16.829,86 hektare yang diduga tidak menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp1,4 triliun,” tegas Yandra, Minggu (8/3/2026).

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi PETIR pada 5 Desember 2024 lalu. Dalam aksi sebelumnya, massa juga menuntut Kejaksaan Agung mengusut dugaan penggelapan pajak yang disebut melibatkan jaringan perusahaan sawit tersebut.

Namun hingga kini, menurut PETIR, belum ada langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas potensi kerugian negara tersebut.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri aliran dana First Resources Group Ltd yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kecurigaan ini muncul setelah ribuan hektare kebun sawit yang dikelola perusahaan di Riau diduga berasal dari kawasan hutan.

Menurut Yandra, potensi kerugian negara tidak hanya berasal dari dugaan PNBP yang tidak disetorkan, tetapi juga dari berbagai kewajiban fiskal dan kehutanan yang diduga diabaikan perusahaan.

“Ada dugaan perusahaan tidak membayar berbagai kewajiban negara seperti PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), dana reboisasi, hingga penetapan harga izin Hak Guna Usaha,” ujarnya.

Berdasarkan investigasi internal PETIR, delapan perusahaan perkebunan sawit yang terafiliasi dengan First Resources diduga menjalankan aktivitas usaha yang tidak sesuai prosedur. Hal inilah yang dinilai menjadi sumber munculnya potensi kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Selain persoalan legalitas lahan, massa juga menyoroti struktur perusahaan yang berbasis di luar negeri. First Resources diketahui berkantor pusat di Singapura dan telah melantai di bursa negara tersebut.

Bagi PETIR, kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa keuntungan besar dari sumber daya alam Indonesia justru mengalir ke luar negeri.

“Perusahaan ini berbasis di Singapura dan bahkan IPO di sana. Artinya, triliunan rupiah hasil sawit dari Indonesia justru berpotensi mengalir dan parkir di luar negeri,” kata Yandra.

Sebelum membubarkan diri, massa PETIR menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai aparat penegak hukum benar-benar mengambil langkah konkret. Mereka bahkan mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar apabila laporan mereka terus diabaikan.

“Tuntutan kami jelas: proses laporan ini secara serius. Usut dan sidangkan Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono. Jika perlu, jadikan kasus PT Duta Palma sebagai yurisprudensi untuk menindak praktik sawit ilegal,” pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru