Skandal Pompa Air Triliunan di DKI Jakarta: Dugaan Korupsi dan Tender “Diatur” Dilaporkan ke KPK

Jakarta, MI - Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini sorotan tajam mengarah pada proyek pengadaan mesin pompa air dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yang nilainya disebut-sebut mencapai angka fantastis, hingga triliunan rupiah.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi penanganan banjir ibu kota justru diduga berubah menjadi ladang bancakan anggaran.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Etos Indonesia Institute pada Jumat (6/3/2026). Dalam laporan tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum diduga terlibat dalam praktik korupsi yang disertai indikasi kuat rekayasa tender dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada KPK sebagai bahan pengusutan. Menurutnya, nilai proyek pengadaan pompa air dalam APBD 2025 sangat besar dan patut dicurigai sejak awal.
“Pengadaan pompa di APBD 2025 nilainya fantastis, triliunan rupiah. Ini bukan proyek kecil, ini proyek raksasa yang harus dibuka secara terang benderang,” ujar Iskandarsyah, Minggu (8/3/2026).
Ia menilai ada pola yang sangat mencurigakan dalam proyek tersebut. Selama bertahun-tahun, tender pengadaan pompa air di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diduga hanya dimenangkan oleh tiga perusahaan yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik monopoli yang sengaja dipelihara dalam sistem pengadaan.
Menurut Iskandarsyah, situasi tersebut hampir mustahil terjadi jika proses tender berjalan secara terbuka dan kompetitif. Ia menduga pemenang tender telah “dikunci” sejak awal melalui rekayasa administrasi maupun teknis.
“Kalau dari tahun ke tahun yang menang hanya itu-itu saja, publik tentu berhak curiga. Ini harus dibuka selebar-lebarnya, jangan sampai proyek penanganan banjir malah jadi ladang korupsi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya dugaan kedekatan antara vendor pemenang proyek dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, rotasi sejumlah kepala dinas yang terjadi pada 28 Februari 2026 disebut-sebut tidak lepas dari kepentingan proyek tersebut.
Pergantian pejabat itu diduga menjadi bagian dari skenario untuk menjaga agar proyek pengadaan pompa tetap berada dalam lingkaran vendor yang sama.
“Ada indikasi kuat ke arah sana. Potensinya sangat ada. Ini yang harus didalami oleh aparat penegak hukum,” kata Iskandarsyah.
Tak hanya itu, Etos Indonesia Institute juga mencurigai kemungkinan adanya aliran dana dari dugaan praktik korupsi tersebut ke rekening pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan ke partai politik. Meski demikian, Iskandarsyah mengaku pihaknya masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari proses penyelidikan aparat penegak hukum.
“Saya belum bisa memastikan apakah ada aliran dana ke partai politik. Tapi kemungkinan itu tentu harus ditelusuri,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan kasus ini kembali dilakukan karena laporan-laporan sebelumnya yang pernah disampaikan masyarakat kepada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, maupun KPK belum menunjukkan perkembangan berarti.
Karena itu, Etos Indonesia Institute akan mendorong pengawasan politik melalui DPR RI agar kasus ini tidak kembali mengendap tanpa kejelasan.
“Saya juga akan menyurati Komisi III DPR RI agar segera memanggil Kejaksaan Agung, Tipikor Mabes Polri, dan KPK untuk menjelaskan sejauh mana penanganan laporan ini,” jelasnya.
Di sisi lain, Iskandarsyah juga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk tidak tinggal diam. Ia meminta pemerintah provinsi bersikap tegas dan membuka seluruh proses pengadaan agar publik tidak semakin kehilangan kepercayaan.
Menurutnya, proyek pompa air adalah proyek vital yang menyangkut keselamatan warga Jakarta dari ancaman banjir. Karena itu, proyek tersebut tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi dan permainan elite birokrasi.
“Kita minta ketegasan Pak Gubernur Pramono Anung untuk membersihkan persoalan ini. Minimal mendukung penuh proses hukum agar semuanya terang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum belum memberikan respons atas konfirmasi jurnalis Monitorindonesia.com terkait laporan dugaan korupsi proyek pompa air tersebut.
Jika terbukti benar, kasus ini berpotensi menjadi skandal besar baru dalam pengelolaan anggaran di ibu kota.
Topik:
