BREAKINGNEWS

Kejati DKI Usut Korupsi Gedung Cipta Karya Kementerian PU Usai Temuan BPK Rp 3 T

Kejati DKI Jakarta
Kejati DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menyelidiki proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya yang diduga sarat penyimpangan anggaran negara.

Penyelidikan tersebut ditangani langsung oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma membenarkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyelidikan.

“Ditangani Pidsus,” kata Dapot saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Minggu (8/3/2026).

Meski demikian, pihak Kejati belum membuka secara rinci duduk perkara dugaan rasuah tersebut lantaran proses penyelidikan masih berjalan. Gedung yang menjadi sorotan berada di kompleks Kementerian PU dan diduga berkaitan dengan pengelolaan proyek bernilai besar.

Di tengah penyelidikan yang bergulir, Menteri PU Dody Hanggodo memilih berhati-hati dalam memberikan keterangan. Ia mengaku tidak ingin mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tidak pada posisi untuk mengumumkan hal itu. Nanti malah saya kena obstruction of justice. Jadi untuk hal itu saya mohon maaf tidak berani menjawab,” ujar Dody saat konferensi pers di Gedung Pendopo Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026) malam.

Namun, Dody mengakui adanya persoalan serius di internal kementeriannya. Bahkan dua pejabat eselon I di Kementerian PU telah diperiksa Inspektorat Jenderal dan memilih mundur dari jabatan sebelum sanksi lebih berat dijatuhkan.

“Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah kepada pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam,” ungkapnya.

Dody menjelaskan, pengunduran diri tersebut dilakukan sebelum kementerian menjatuhkan sanksi pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat yang harus diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengirimkan surat kepada Menteri PU pada Januari 2025 terkait indikasi penyimpangan penggunaan APBN dengan potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun.

Dody mengaku telah memberi waktu hingga Juli 2025 kepada jajaran internal untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, menurutnya, tidak ada respons memadai dari pejabat terkait.

“BPK berkirim surat ke saya dua kali. Januari 2025 dicantumkan kerugian negara hampir Rp3 triliun. Saya beri waktu sampai Juli 2025 untuk tindak lanjut, tetapi tidak ada respons dari sekjen maupun itjen saat itu,” kata Dody.

Audit lanjutan BPK pada Agustus 2025 kembali menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp1 triliun. BPK bahkan menyarankan pembentukan majelis ad hoc dan satuan tugas guna mempercepat pengembalian kerugian negara.

Dody menyebut langkah bersih-bersih di kementeriannya sebagai upaya “memotong kepala ular”, bukan sekadar menyapu bagian ekornya saja. Ia bahkan mengakui bahwa aparat pengawasan internal kementerian tidak sepenuhnya bersih dari oknum bermasalah.

Lebih jauh, Dody memastikan mundurnya Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro telah diproses sejak munculnya surat teguran pertama dari BPK.

Untuk menuntaskan persoalan ini, Kementerian PU membentuk tim khusus bernama “Lidi Bersih” yang melibatkan unsur sekretariat jenderal, inspektorat jenderal hingga Kejaksaan Agung.

Dody memberi tenggat waktu 90 hari kepada tim tersebut untuk memulihkan kerugian negara.

“Kalau Rp1 triliun ini tidak segera berkurang atau dikembalikan, saya sendiri yang akan melempar kasus ini ke aparat penegak hukum. Saya nangis kalau ingat angka Rp1 triliun itu. Bayangkan berapa jembatan dan jalan yang bisa kita bangun untuk rakyat,” tegasnya.

Dengan masuknya perkara ini ke tahap penyelidikan Kejati DKI Jakarta, publik kini menanti apakah dugaan korupsi di proyek pembangunan gedung Cipta Karya Kementerian PU akan benar-benar diusut tuntas atau kembali tenggelam di balik birokrasi kekuasaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejati DKI Selidiki Dugaan Korupsi Gedung Cipta Karya Kementerian PU, BPK Ungkap Potensi Kerugian Rp3 Triliun | Monitor Indonesia