BREAKINGNEWS

PPATK akan Telusuri Aliran Dana PT RPJ dan BRP ke Kementerian PU

Kepala PPATK Ivan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan pihaknya siap membantu aparat penegak hukum (APH) dalam menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Ivan menegaskan PPATK memiliki peran penting dalam menganalisis transaksi keuangan yang diduga terkait tindak pidana, termasuk dugaan korupsi proyek negara bernilai besar.

“PPATK selalu siap membantu aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi sesuai dengan perintah. Jika ada permintaan dari Kejaksaan Agung, KPK, maupun aparat penegak hukum lainnya, kami akan melakukan analisis dan penelusuran aliran dana tersebut,” ujar Ivan saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan, penelusuran transaksi keuangan menjadi langkah penting untuk mengungkap dugaan praktik korupsi karena dari aliran dana dapat diketahui siapa saja pihak yang diduga menerima manfaat.

“Kami akan menelusuri pola transaksi keuangan, termasuk jika ada indikasi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum,” tambahnya.

Menurut Ivan, PPATK pada prinsipnya bersifat mendukung proses penegakan hukum dan siap memberikan hasil analisis keuangan kepada penyidik jika memang diminta secara resmi.

Dugaan Skandal Proyek Infrastruktur

Dugaan skandal proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belakangan semakin menguat dan memantik tekanan publik. Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan permainan proyek bernilai puluhan triliun rupiah yang melibatkan kontraktor tertentu serta potensi aliran dana mencurigakan kepada pejabat kementerian.

Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti (Usakti), Prof. Trubus Rahardiansah, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap proyek-proyek jumbo di Kementerian PU, khususnya proyek yang melibatkan kontraktor yang disebut-sebut mendominasi paket proyek strategis negara.

Menurut Trubus, audit investigasi penting untuk membuka secara terang dugaan praktik gratifikasi, rekayasa tender, hingga potensi kerugian negara yang kini mulai diselidiki aparat penegak hukum.

“Kami mendesak BPK melakukan audit investigasi secara komprehensif terhadap proyek-proyek besar di Kementerian PU. Jika ada indikasi permainan proyek atau gratifikasi antara pejabat dan kontraktor, maka itu harus dibongkar secara transparan,” kata Trubus kepada Monitorindonesia.com, Minggu (8/3/2026).

Mundurnya Dua Dirjen Jadi Alarm Besar

Seperti diketahui, dua pejabat tinggi Kementerian PU yakni Dwi Purwantoro (eks Dirjen Sumber Daya Air/SDA) dan Dewi Chomistriana (eks Dirjen Cipta Karya) secara mengejutkan mengundurkan diri saat audit internal Inspektorat Jenderal mulai berjalan.

Pengunduran diri tersebut memicu spekulasi adanya dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur bernilai besar.

Kasus ini bahkan mulai dipelajari oleh Kejaksaan Agung setelah muncul indikasi potensi kerugian negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 triliun hingga Rp3 triliun berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami sedang mempelajari laporan yang ada. Informasinya belum kami terima secara utuh sehingga masih dalam tahap telaah awal,” kata Syarief.

Menurut Trubus, mundurnya dua dirjen pada saat audit berlangsung merupakan sinyal kuat bahwa ada persoalan serius yang harus diungkap secara menyeluruh.

“Dalam praktik birokrasi, pengunduran diri pejabat di tengah pemeriksaan sering kali menjadi alarm adanya persoalan besar. Karena itu audit investigasi harus dilakukan secara independen,” ujarnya.

Soroti Dominasi Kontraktor Proyek

Trubus juga menyoroti dominasi sejumlah kontraktor dalam proyek-proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU.

Berdasarkan data pengadaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PU, dua perusahaan yang disebut kerap memenangkan proyek bernilai besar adalah PT Runggu Prima Jaya (RPJ) dan PT Basuki Rahmanta Putra (BRP).

Kedua perusahaan tersebut berulang kali memenangkan paket proyek dengan nilai lebih dari Rp50 miliar per paket dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kurun waktu sekitar empat tahun saja, nilai proyek yang mereka peroleh di lingkungan Direktorat Jenderal SDA disebut mencapai triliunan rupiah.

Menurut Trubus, dominasi perusahaan tertentu dalam proyek negara harus diuji secara serius karena berpotensi menunjukkan adanya pola pengaturan tender.

“Jika satu atau dua perusahaan terus-menerus memenangkan proyek besar, maka harus diperiksa apakah proses tender benar-benar berjalan fair atau ada pola pengaturan pemenang,” katanya.

Desak PPATK Telusuri Aliran Dana

Selain audit investigasi oleh BPK, Trubus juga mendesak PPATK segera menelusuri aliran dana dari perusahaan-perusahaan tersebut ke lingkungan Kementerian PU.

Menurutnya, penelusuran transaksi keuangan sangat penting untuk memastikan apakah ada aliran dana mencurigakan dari kontraktor kepada pejabat kementerian yang berpotensi berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi proyek.

“PPATK harus masuk menelusuri aliran dana dari perusahaan-perusahaan kontraktor itu. Telusuri apakah ada transfer dana, transaksi mencurigakan, atau aliran uang yang mengarah ke pejabat di Kementerian PU,” tegas Trubus.

Ia juga meminta PPATK memeriksa secara khusus transaksi keuangan yang berkaitan dengan dua perusahaan yang disebut kerap memenangkan proyek besar tersebut.

“PPATK perlu menelusuri apakah ada aliran dana dari PT Runggu Prima Jaya maupun PT Basuki Rahmanta Putra yang mengalir ke pejabat atau pihak tertentu di Kementerian PU. Jika ada transaksi mencurigakan, itu harus dibuka ke publik,” ujarnya.

Menurut Trubus, penelusuran aliran dana juga penting untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak perantara, broker proyek, atau jaringan yang berperan dalam pengaturan proyek.

“Biasanya dalam kasus proyek besar ada jaringan perantara. Karena itu PPATK harus menelusuri seluruh transaksi keuangan, termasuk kemungkinan aliran dana ke keluarga pejabat, pihak perantara, maupun rekening yang terafiliasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembongkaran aliran dana menjadi kunci untuk mengetahui siapa saja pihak yang sebenarnya menikmati keuntungan dari proyek-proyek tersebut.

“Follow the money. Dari situ akan terlihat siapa saja yang menikmati proyek itu. PPATK harus menelusuri seluruh pola transaksi keuangan yang terkait dengan proyek-proyek di Direktorat Jenderal SDA,” tegasnya. (wan)

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru