BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Investasi Bermasalah PT Wijjaya Karya

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap persoalan serius dalam pengelolaan keuangan PT Wijaya Karya Tbk. Audit menemukan keputusan investasi dan pemberian pinjaman kepada anak usaha tidak mempertimbangkan kemampuan pengembalian, sehingga menekan arus kas dan memperburuk kondisi keuangan perusahaan.

Dalam laporan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan hingga semester I 2024, BPK mencatat PT Wijaya Karya atau WIKA mengalami kerugian konsolidasi sebesar Rp7,82 triliun pada laporan keuangan audited tahun 2023. Kerugian tersebut berasal dari kerugian induk perusahaan sebesar Rp4,41 triliun dan kerugian anak usaha sekitar Rp3,41 triliun.

Temuan BPK menunjukkan bahwa pemberian pinjaman dan investasi oleh induk kepada sejumlah entitas anak tidak diimbangi dengan tingkat pengembalian yang memadai. Akibatnya, beban keuangan perusahaan terus meningkat sementara arus kas masuk tidak mampu menutup kewajiban.

Audit juga mencatat tingkat pengembalian pinjaman dari anak usaha sangat rendah. Hingga Oktober 2024, total pengembalian pinjaman hanya sekitar Rp164 miliar atau setara 1,13 persen dari nilai pinjaman yang diberikan. Kondisi tersebut menyebabkan ketimpangan antara arus kas masuk dari anak usaha dengan pembayaran bunga utang yang harus ditanggung perusahaan kepada kreditur.

Situasi itu diperparah dengan lonjakan beban bunga yang harus dibayar perusahaan. Data audit menunjukkan beban bunga PT WIKA meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar Rp787 miliar pada 2018 menjadi lebih dari Rp1,75 triliun pada 2023.

Di sisi lain, rasio kemampuan perusahaan membayar utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) juga mengalami penurunan drastis, dari 0,56 pada 2018 menjadi hanya 0,01 pada 2023. Angka tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan yang sangat rendah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang dari arus kas operasional.

Masalah juga muncul dari struktur pendanaan investasi perusahaan. BPK menemukan sebagian investasi jangka panjang kepada anak usaha justru dibiayai menggunakan utang jangka pendek. Kondisi ini meningkatkan risiko likuiditas karena kewajiban yang jatuh tempo lebih cepat dibandingkan potensi pengembalian investasi.

BPK juga mencatat bahwa sebagian besar aset perusahaan bersifat tidak likuid. Sekitar 70,69 persen aset PT WIKA merupakan aset jangka panjang, termasuk investasi pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung serta penyertaan modal pada anak usaha.

Selain itu, beberapa anak usaha bahkan tidak memberikan dividen kepada induk sejak 2018 meskipun tetap menerima dukungan pembiayaan dari perusahaan induk.

Audit menyimpulkan kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dan pengambilan keputusan investasi. Dewan komisaris dinilai belum efektif dalam melakukan pengawasan terhadap pemberian pinjaman dan penyertaan modal kepada anak usaha.

Direksi perusahaan pada periode 2018 hingga 2023 juga dinilai kurang cermat karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, tidak melakukan evaluasi dan monitoring memadai terhadap tingkat pengembalian investasi, serta tidak mengambil langkah mitigasi risiko yang cukup.

Akibatnya, investasi yang dilakukan belum memberikan manfaat keuangan optimal bagi perusahaan, bahkan justru meningkatkan tekanan terhadap kondisi keuangan induk.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar dewan komisaris meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan pemberian pinjaman dan investasi kepada anak usaha. Direksi juga diminta menyempurnakan pedoman pemberian pinjaman, memperkuat evaluasi pengembalian investasi, serta melakukan langkah mitigasi risiko atas rendahnya tingkat pengembalian dari anak usaha.

Manajemen PT WIKA dalam tanggapannya menyatakan sepakat dengan rekomendasi BPK dan berkomitmen melakukan perbaikan melalui pembaruan kebijakan pengelolaan pinjaman dan investasi kepada anak usaha.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Investasi Bermasalah PT Wijjaya Karya” | Monitor Indonesia