BREAKINGNEWS

Setelah Tiga Kali Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya

Budi Karya
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/3/2026) hari ini. Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah di Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan di Semarang dilakukan bersamaan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Semarang," kata Budi, Senin (9/3/2026).

Namun demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci alasan pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di Semarang maupun materi yang akan didalami oleh penyidik.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi tercatat telah beberapa kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK dalam kasus ini.

Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan 18 Februari 2026, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain. Kemudian pada pemanggilan kedua 25 Februari 2026 Budi Karya kembali tidak hadir tanpa memberikan penjelasan secara rinci.

Sementara pada pemanggilan ketiga 2 Maret 2026, ia kembali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kondisi kesehatan.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya | Monitor Indonesia