BREAKINGNEWS

Kejagung Bongkar Dugaan Perintangan Kasus Minyak Goreng, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Ikut Terseret

Kapuspenkum Kejagung Anang
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (tengah) (Foto: IstImewa)

Jakarta, MI – Nama anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ikut terseret dalam pusaran dugaan perintangan proses hukum pada perkara besar tata kelola minyak goreng nasional.

Perkembangan ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumahnya serta kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Langkah penggeledahan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari penyidikan dugaan upaya menghambat proses hukum dalam perkara yang sebelumnya menyeret sejumlah pihak, termasuk terpidana Marcella Santoso.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan tindakan penyidik tersebut. Menurutnya, tim penyidik mendatangi rumah Yeka Hendra Fatika serta kantor Ombudsman untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Benar, YH (Yeka Hendra),” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin.

Kejaksaan Agung menyebut penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara besar minyak goreng yang melibatkan sejumlah korporasi raksasa di industri kelapa sawit.

Perkara ini juga berkaitan dengan tiga grup perusahaan besar di sektor sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Penyidik tidak hanya menelusuri aspek pidana, tetapi juga mendalami kemungkinan keterkaitan antara rekomendasi Ombudsman dengan gugatan perdata yang diajukan ketiga perusahaan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rekomendasi tersebut diduga digunakan untuk memperkuat posisi hukum perusahaan dalam proses gugatan terhadap kebijakan pemerintah terkait ekspor minyak goreng.

Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang tengah diusut, termasuk posisi hukum Yeka Hendra dalam penyidikan tersebut.

Hingga Senin sore sekitar pukul 15.10 WIB, tim penyidik Jampidsus masih berada di kantor Ombudsman RI dan proses penggeledahan masih berlangsung.

Kasus ini menambah daftar panjang penyidikan besar yang tengah digarap Kejaksaan Agung terkait tata kelola ekspor minyak goreng dan industri kelapa sawit nasional, yang sebelumnya juga menyeret sejumlah korporasi besar dan pejabat publik.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru