Menteri PU Sambangi Kejati Sumut, Ada Apa?

Medan, MI - Disela-sela kunjungan meninjau kesiapan mudik di Sumatera Utara, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Medan, Senin sore (9/3/2026).
Kedatangan orang nomor satu di Kementerian PU itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar.
Menteri Dody menyampaikan, kunjungan dirinya ke Kajati Sumut adalah dalam rangka silaturahmi dan sekaligus melakukan koordinasi yang dimulai dari pusat hingga daerah.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rahabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta kemanfaatan bagi masyarakat Sumatera Utara," kata Menteri Dody.
Sementara itu, Kajati Sumut, Harli Siregar mengatakan, mekanisme dukungan Kejaksaan pada lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum, selain daripada penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Selain itu, di bidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD).
"Kejati Sumut apresiasi atas kunjungan Menteri PU tersebut, dibalik kesibukannya, beliau dapat hadir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan R.I," ujar Kajati menutup.
Topik:
