OTT KPK: Bupati Rejang Lebong Dibawa ke Jakarta

Jakarta, MI - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, bersama tujuh orang rekan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (9/3/2026).
OTT terhadap Bupati Fikri diduga terkait dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber informasi menyebutkan, penindakan ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.
Pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang mengenakan baju putih dan celana jeans Levis, dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Kronologi OTT berawal pada Senin (9/3/2026) pagi, ketika tim KPK memantau aktivitas Bupati Fikri di Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.
Selanjutnya, tim KPK bergerak ke kediaman pribadi Bupati Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Saat penggeledahan berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, juga berada di rumah pribadi bupati.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain menahan beberapa orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk keperluan pemeriksaan. "Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," katanya.
Topik:
