Mundur di Tengah Skandal: Temuan BPK Rp3 T dan Misteri Hilangnya Dokumen Audit

Jakarta, MI – Mundurnya dua pejabat puncak di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) semakin memicu tanda tanya besar setelah rangkaian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan persoalan serius dalam pengelolaan proyek infrastruktur negara.
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro resmi meninggalkan jabatannya di tengah sorotan atas temuan BPK yang menyebut potensi kerugian negara mencapai hampir Rp3 triliun.
Namun yang membuat situasi semakin kontroversial, dokumen audit BPK yang memuat rangkaian temuan tersebut justru mendadak tidak dapat diakses secara normal di laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK.
Peristiwa ini memicu kecurigaan publik di tengah menguatnya dugaan penyimpangan anggaran dalam berbagai proyek infrastruktur yang dikelola kementerian tersebut.
Temuan Awal: Potensi Kerugian Negara Hampir Rp3 Triliun
Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya mengungkap bahwa BPK telah mengirim dua surat resmi kepada kementeriannya terkait temuan audit.
Surat pertama yang dikirim pada Januari 2025 mengungkap potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun dari sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola di lingkungan Kementerian PU.
Sementara dalam surat kedua pada Agustus 2025, nilai potensi kerugian negara disebut turun menjadi hampir Rp1 triliun, disertai rekomendasi agar pengembalian kerugian negara segera dipercepat.
Meski demikian, berbagai laporan audit yang ditelusuri menunjukkan persoalan tidak hanya terjadi pada satu proyek, melainkan tersebar di berbagai program yang dikelola Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Proyek Pengendalian Banjir: Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Dalam proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang dibiayai pinjaman Bank Dunia, BPK menemukan berbagai penyimpangan administrasi dan pembayaran.
Dari anggaran Rp188,6 miliar, auditor mencatat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp716,3 juta.
Temuan tersebut berasal dari berbagai pelanggaran, antara lain:
pembayaran personel yang belum mulai bekerja
penggunaan personel pengganti tanpa persetujuan kontrak
pembayaran sewa peralatan tanpa bukti dokumen yang sah
Audit juga menemukan 21 personel dibayar meski tidak memenuhi ketentuan jam kerja kontrak, sementara beberapa tenaga ahli bahkan tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
Proyek Irigasi: Pembayaran Tidak Dapat Diyakini
Temuan lebih besar muncul dalam proyek Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP).
BPK menemukan pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Katingan Tahap II yang nilainya mencapai Rp13,03 miliar tidak dapat diyakini kebenarannya.
Selain itu, proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Sumatera Selatan juga menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,04 miliar akibat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Proyek Sampah: Kelebihan Pembayaran Rp8,57 Miliar
Di Direktorat Jenderal Cipta Karya, audit BPK menemukan kelebihan pembayaran dalam proyek Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities Project (ISWMP).
Total kelebihan pembayaran yang teridentifikasi mencapai Rp8.576.300.820.
Temuan tersebut berasal dari dua komponen utama proyek:
kegiatan perencanaan terpadu dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah
pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah
Proyek Pascabencana: Kelebihan Bayar Rp3,43 Miliar
Masalah serupa juga ditemukan dalam proyek Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRR) yang bertujuan memulihkan infrastruktur pascabencana di Sulawesi Tengah.
Audit BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp3,43 miliar pada pekerjaan konstruksi di dua direktorat jenderal berbeda.
Temuan ini muncul karena pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan kontrak serta lemahnya pengendalian internal.
Proyek Sanitasi dan Air Minum Ikut Bermasalah
Dalam proyek sanitasi Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP), BPK mencatat pemborosan anggaran hampir Rp10 miliar pada pembangunan instalasi pengolahan air limbah di Jambi dan paket konsultansi proyek.
Sementara pada proyek air minum National Urban Water Supply Project (NUWSP), auditor menemukan kelebihan pembayaran dalam sejumlah paket pekerjaan jaringan perpipaan dan jasa konsultansi.
Proyek Pengendalian Banjir: Kelebihan Bayar Rp2,68 Miliar
Dalam proyek Flood Management in Selected River Basins Sector Project (FMSRB) yang dibiayai Asian Development Bank (ADB), BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,68 miliar.
Temuan terbesar berasal dari proyek Ciujung Priority Civil Works Package 3 dengan nilai kelebihan bayar lebih dari Rp2,2 miliar.
Selain itu, pekerjaan konstruksi pada proyek pengendalian banjir di Ambon juga ditemukan mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan secara optimal.
Dokumen Audit BPK Mendadak Hilang
Di tengah mencuatnya rangkaian temuan tersebut, muncul perkembangan yang justru semakin memicu kecurigaan publik.
Penelusuran Monitorindonesia.com, Selasa (3/3/2026), menemukan bahwa dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang sebelumnya dapat diakses melalui laman PPID BPK mendadak tidak tersedia secara normal.
File yang sebelumnya berukuran sekitar 670,2 MB tiba-tiba berubah menjadi hanya 562 KB saat diunduh.
Lebih mengejutkan lagi, dokumen tersebut kosong tanpa memuat data apa pun.
Aktivis Curiga Ada Penghapusan Data
Direktur Eksekutif Indonesia Ekatalog Watch (INDECH), Order Gultom, mengaku terkejut saat menemukan anomali tersebut.
“Awalnya file itu berkapasitas 670,2 MB. Tapi setelah diunduh ukurannya hanya 562 KB dan tidak berisi apa pun. Ini sangat aneh. Data audit BPK tidak mungkin hilang begitu saja kecuali ada tangan-tangan yang sengaja menghapusnya,” ujar Order kepada Monitorindonesia.com.
Menurutnya, hilangnya dokumen audit negara merupakan kejadian yang sangat tidak lazim dalam sistem pengelolaan informasi publik.
“Ini bukan dokumen biasa. Ini hasil audit lembaga negara. Kalau sampai hilang, publik tentu berhak curiga,” katanya.
Order mendesak BPK segera mengunggah kembali dokumen tersebut agar tidak memicu spekulasi liar di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran negara bernilai triliunan rupiah.
“Anggaran negara sangat besar untuk membiayai auditor BPK. Publik berhak mengetahui hasil audit tersebut,” tegasnya.
Mundurnya Dua Dirjen Picu Pertanyaan Besar
Di tengah polemik hilangnya dokumen audit dan temuan keuangan negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah, pengunduran diri dua direktur jenderal di Kementerian PU kini menjadi sorotan tajam.
Publik kini menunggu apakah rangkaian temuan BPK tersebut akan berhenti pada pengunduran diri pejabat, atau justru menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek infrastruktur nasional.
Topik:
