BREAKINGNEWS

Proyek LRT Jabodebek Berbuntut Mahal: Telat Bayar Rp2,19 T, Bunga Pinjaman Adhi Karya Tembus Rp107 M

Temuan BPK Adhi Karya
Ilustrasi - Proyek pembangunan LRT Jabodebek yang dikelola PT Adhi Karya (Persero) Tbk (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Proyek strategis nasional Light Rail Transit (LRT) Jabodebek kembali menyisakan persoalan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap PT Adhi Karya (Persero) Tbk harus menanggung beban bunga pinjaman sedikitnya Rp107,4 miliar akibat keterlambatan pembayaran proyek LRT Jabodebek.

“Kondisi tersebut mengakibatkan PT AK menanggung beban bunga pinjaman atas keterlambatan pembayaran proyek LRT Jabodebek minimal sebesar Rp107.405.869.353,00 atas ketidakpastian waktu pembayaran sisa pekerjaan sebesar Rp2.192.184.759.010,40.”

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 17/LHP/XX/1/2025 yang memeriksa kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Adhi Karya Tahun Buku 2022–2023 sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (10/3/2026).

Dalam laporan audit itu dijelaskan, proyek pembangunan prasarana LRT Jabodebek antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT Adhi Karya memiliki nilai kontrak awal Rp23,39 triliun.

Kontrak tersebut bahkan mengalami enam kali perubahan, hingga nilai akhir pekerjaan melonjak menjadi sekitar Rp25,5 triliun termasuk PPN serta klaim overhead, eskalasi, dan interest during construction (IDC).

Proyek yang telah diserahterimakan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 12 Mei 2023 itu kemudian mulai beroperasi secara komersial pada 28 Agustus 2023.

Namun di balik beroperasinya moda transportasi tersebut, BPK menemukan persoalan serius dalam skema pembiayaan dan pembayaran proyek.

Audit BPK mengungkap bahwa pembayaran pekerjaan LRT dilakukan pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hingga 1 April 2024, pembayaran yang telah diterima PT Adhi Karya mencapai Rp23,31 triliun, menyisakan tagihan sebesar Rp2,19 triliun yang belum dibayarkan.

Keterlambatan pembayaran inilah yang memicu konsekuensi finansial besar. Untuk membiayai proyek, PT Adhi Karya menggunakan fasilitas kredit dari sejumlah bank melalui skema Supply Chain Financing (SCF) dan kredit sindikasi. Fasilitas kredit tersebut antara lain berasal dari BNI sebesar Rp5 triliun dengan bunga sekitar 9 persen, serta kredit sindikasi dari beberapa bank seperti Bank Mandiri, BNI, BPD Papua, dan BPD Sumatera Utara dengan nilai sekitar Rp2,395 triliun dan bunga 8,75 persen.

Akibat skema pembiayaan tersebut, setiap keterlambatan pembayaran proyek otomatis menambah beban bunga pinjaman yang harus ditanggung perusahaan pelat merah itu.

Hasil analisis BPK menunjukkan PT Adhi Karya menanggung beban bunga pinjaman minimal Rp107.405.869.353 akibat keterlambatan pembayaran proyek LRT Jabodebek.

Rinciannya antara lain:

Rp40,95 miliar bunga pinjaman akibat keterlambatan pembayaran pekerjaan stasiun dan depo.

Rp66,44 miliar bunga pinjaman akibat belum dibayarnya sisa tagihan proyek sebesar Rp2,19 triliun.

Temuan BPK Adhi Karya

BPK menilai kondisi tersebut muncul karena dua faktor utama. Pertama, Kementerian Perhubungan selaku regulator belum memastikan ketersediaan alokasi anggaran untuk membayar sisa pekerjaan proyek LRT. Kedua, PT KAI terlambat melakukan pembayaran atas tagihan pekerjaan stasiun dan depo sesuai kontrak.

Akibatnya, risiko keuangan justru ditanggung oleh kontraktor pelaksana proyek.

Bahkan dalam klarifikasi kepada auditor, manajemen PT Adhi Karya mengakui temuan tersebut. Hingga Oktober 2024, bunga pinjaman yang timbul dari sisa tagihan proyek tersebut telah mencapai sekitar Rp97,79 miliar dan terus berpotensi bertambah selama pembayaran belum diselesaikan.

Atas temuan ini, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada direksi PT Adhi Karya, di antaranya melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kepastian pembayaran sisa tagihan Rp2,19 triliun, serta mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak terkait beban bunga akibat keterlambatan pembayaran proyek.

Temuan ini kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola proyek infrastruktur bernilai puluhan triliun rupiah tersebut. Di tengah statusnya sebagai proyek strategis nasional, keterlambatan pembayaran justru menimbulkan biaya tambahan ratusan miliar yang pada akhirnya berpotensi membebani keuangan negara.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru