BREAKINGNEWS

KPK Buka Peluang Periksa Istri Eks Menhub Budi Karya di Kasus DJKA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa istri mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Endang Sri Hariyatie sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik membuka kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi penting untuk mengungkap perkara tersebut.

"Tentu terbuka kemungkinan untuk nanti dilakukan pemanggilan dan penjadwalan keterangan," kata Budi, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemanggilan saksi dalam proses penyidikan suatu perkara bergantung pada kepentingan penyidik. 

Menurutnya, penyidik akan terlebih dahulu menilai kebutuhan pemeriksaan saksi berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan dalam perkara tersebut.

"Kami akan lihat perkembangannya karena tentu pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan kecukupan dari proses penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus yang ini. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (9/3/2026) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah. 

Pemeriksaan terhadap mantan Menhub tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api yang sedang disidik KPK.

Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur perkeretaapian.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru