BREAKINGNEWS

KPK Bongkar Dugaan "Uang Pelicin" Impor di Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik "uang pelicin" dalam proses pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan importasi barang yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk menggali informasi mengenai aliran dana yang diduga terkait pengurusan impor.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai aliran uang terkait pengurusan importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi, Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun tiga saksi yang diperiksa adalah Salisa Asmoaji selaku aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DJBC, serta Dedi Kiwil dan Dedi Harianto selaku staf PT Blueray Cargo. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Meski demikian, Budi tidak mengungkap lebih jaub terkait nominal uang yang diduga menjadi "uang pelicin" dalam pengurusan importasi tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jakarta dan Lampung pada 4 Februari 2026 yang mengungkap praktik suap dalam proses impor.

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

1. Rizal (RZL) selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

7. Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC. 

KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap terkait kegiatan importasi tersebut.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru