Temuan BPK Subsidi KUR di BSI: Rekening Kurang Teliti, Potensi Kerugian Puluhan Miliar

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan pendapatan tahun 2024 di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), khususnya terkait penyaluran subsidi margin Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK pada 3 September 2025.
Dalam laporan tersebut sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (10/3/2026), BPK menemukan pengelolaan rekening koran belum tertib sehingga berdampak langsung pada perhitungan pembayaran Imbal Jasa Kafalah (IJK) KUR.
Akibat ketidaktelitian itu, terjadi kelebihan pembayaran IJK sebesar Rp13,79 miliar, sekaligus kekurangan pembayaran Rp511 juta, serta kekurangan penerimaan refund IJK dari Askrindo Syariah sebesar Rp2,86 miliar.
Temuan tersebut memperlihatkan lemahnya kontrol internal dalam pengelolaan subsidi yang bersumber dari anggaran negara. Padahal program KUR merupakan instrumen pemerintah untuk mendorong pembiayaan sektor usaha kecil dan menengah.
Tidak hanya soal subsidi KUR, auditor BPK juga menyoroti proses analisis pembiayaan dan restrukturisasi kredit di BSI yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip kehati-hatian. Kondisi ini berdampak pada kualitas portofolio pembiayaan bank.
Per 31 Desember 2024, terdapat debitur dengan kolektibilitas macet yang mencapai Rp40,05 miliar. Nilai tersebut berpotensi merugikan bank karena tidak seluruhnya tertutup oleh Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang tercatat sebesar Rp27,11 miliar.
BPK menegaskan bahwa pengelolaan pendapatan BSI secara umum telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, sejumlah temuan signifikan tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola dan pengawasan internal yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Audit ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi manajemen BSI agar memperbaiki sistem pengendalian, terutama dalam pengelolaan subsidi KUR dan penilaian risiko pembiayaan.
Tanpa pembenahan serius, potensi kebocoran dana dan risiko kredit macet dapat terus membayangi bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.
Catatan: Wisnu Sunandar, Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) diduga memblokir WhatsAap Jurnalis Monitorindonesia.com, sehingga kesulitan untuk mengonfirmasi temuan BPK ini.
Topik:
