BREAKINGNEWS

KPK Sikat Bupati dan Wabup Rejang Lebong, 5 Orang jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Pemkab

KPK Sikat Bupati dan Wabup Rejang Lebong, 5 Orang jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Pemkab
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penetapan status hukum tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, dua pejabat daerah ikut terseret, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja. Selain keduanya, beberapa pihak lain dari unsur aparatur sipil negara (ASN) serta kalangan swasta juga turut diamankan oleh tim penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi bahwa dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Johanis Tanak saat dimintai keterangan, Selasa (10/4/2026) malam.

Meski demikian, KPK masih belum membeberkan secara rinci identitas seluruh tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Senin malam (9/4/2026) di wilayah Rejang Lebong. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Bupati Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri Praja juga termasuk dalam pihak yang diamankan. Beberapa pejabat ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong serta pihak swasta diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik suap proyek tersebut.

Dalam operasi itu, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai. Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap nilai uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Adapun proses pemeriksaan awal dilakukan di dua lokasi, yakni Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, sebelum sebagian pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru