BREAKINGNEWS

KPK Dalami Peran Pihak Terdekat, Istri Budi Karya Bisa Diseret dalam Kasus DJKA

KPK Dalami Peran Pihak Terdekat, Istri Budi Karya Bisa Diseret dalam Kasus DJKA
Budi Karya Sumadi saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Endang Sri Hariyatie, istri mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan tidak menutup peluang memeriksa siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting untuk mengungkap praktik korupsi proyek rel kereta tersebut.

“Setiap pihak yang diduga mengetahui dan bisa menjelaskan kepada penyidik sehingga perkara ini menjadi terang tentu terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemanggilan dan penjadwalan pemeriksaan,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Meski begitu, KPK menegaskan keputusan memanggil Endang Sri Hariyatie masih menunggu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami akan melihat perkembangan penyidikan karena pemeriksaan saksi tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti dan kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Unit tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan puluhan tersangka dari unsur pejabat kementerian hingga pihak swasta. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang langsung ditahan. Seiring penyidikan berjalan, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidikan mengungkap dugaan praktik kotor dalam sejumlah proyek strategis perkeretaapian. Proyek yang disorot antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi rel dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa proses sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor pemenang.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama. Ia terakhir kali menjalani pemeriksaan pada 9 Maret 2026 guna mendalami pengetahuan dan keterkaitannya dengan proyek-proyek yang kini diduga menjadi ladang suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru