BREAKINGNEWS

KPK Bongkar “Uang Pengamanan” Japto: Diduga Terima Setoran Bulanan dari Korporasi Tambang

Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Kali ini, penyidik mendalami dugaan aliran uang jasa pengamanan yang disebut mengalir secara rutin kepada Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang yang diduga diterima Japto berasal dari tersangka korporasi yang terkait dengan perkara tambang batu bara tersebut. Setoran itu disebut diberikan secara berkala setiap bulan.

“Informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” kata Asep, Rabu (11/3/2026).

Japto kembali diperiksa penyidik KPK pada Selasa (10/3) sebagai saksi. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rita saat menjabat kepala daerah di Kutai Kartanegara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik tengah menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana dari perusahaan tambang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

“Ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, Ibu RT, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan,” ujar Budi. 

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan hasil pertambangan milik perusahaan PT ABP. Dana itu diduga diberikan sebagai imbalan jasa pengamanan.

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelas Budi.

Kasus ini sendiri bermula dari perkara korupsi izin tambang batu bara yang menjerat Rita. Saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara, ia diduga meminta imbalan dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi oleh perusahaan tambang.

Praktik tersebut membuat Rita diduga mengumpulkan jutaan dolar AS. KPK kemudian mengembangkan perkara itu ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menelusuri aliran dana dari hasil korupsi tersebut.

Dalam penelusuran itu, penyidik menemukan sebagian dana diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin. KPK bahkan telah menggeledah rumah Said Amin terkait perkara tersebut.

Aliran uang kemudian ditelusuri lebih jauh hingga mengarah ke Japto. Penyidik pun menggeledah kediamannya dan menyita sejumlah aset bernilai fantastis.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil serta uang tunai senilai sekitar Rp56 miliar.

Temuan tersebut kini menjadi bagian penting bagi penyidik dalam mengurai dugaan jaringan aliran dana korupsi tambang yang diduga tidak hanya berhenti pada pejabat daerah, tetapi juga menjalar ke lingkaran kekuatan organisasi dan bisnis.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Bongkar “Uang Pengamanan” Japto: Diduga Terima Setoran B | Monitor Indonesia