BREAKINGNEWS

KPK Ingatkan Bahaya Politik Uang Usai Sejumlah Kepala Daerah Terjaring OTT

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok.MI)

Jakarta, MI – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah sepanjang 2025 hingga awal 2026 menjadi peringatan serius bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik politik uang masih menjadi salah satu faktor yang melahirkan pemimpin daerah yang akhirnya terjerat kasus korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan kritis dalam memilih pemimpin, khususnya dalam pemilihan kepala daerah.

"Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini," kata Asep, Kamis (12/3/2026). 

Menurut Asep, serangkaian OTT yang menjerat sedikitnya sembilan kepala daerah dalam kurun waktu tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat.

Ia berharap penindakan yang dilakukan KPK tidak hanya berujung pada proses hukum, tetapi juga mampu memberikan pembelajaran politik kepada publik.

KPK menilai bahwa salah satu akar persoalan korupsi di daerah kerap berkaitan dengan praktik politik uang saat proses pemilihan kepala daerah.

Kondisi tersebut dapat mendorong lahirnya pemimpin yang lebih mengutamakan pengembalian “modal politik” dibandingkan menjalankan amanah publik.

Asep menegaskan, masyarakat seharusnya tidak lagi menentukan pilihan berdasarkan pemberian materi atau imbalan tertentu dari para calon pemimpin.

"Tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu. Akan tetapi benar-benar pilih lah yang berkualitas," ujarnya.

KPK berharap kesadaran publik dalam memilih pemimpin yang berintegritas dapat menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.

Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada peran masyarakat dalam menentukan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025-2026:

  1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
  2. Gubernur Riau Abdul Wahid
  3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
  4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
  5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  6. Bupati Pati Sudewo
  7. Wali Kota Madiun Maidi
  8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
  9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. 

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

KPK Ingatkan Bahaya Politik Uang | Monitor Indonesia