BREAKINGNEWS

Skandal Anggaran Migas Terkuak: BPK Catat Pemborosan Puluhan Juta Dolar

Kementerian ESDM
Kementerian ESDM (Foto: Dok MI/ESDM)

Jakarta, MI - Laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap temuan serius dalam pengelolaan kegiatan hulu minyak dan gas bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Pengelola Migas Aceh. Audit terhadap kegiatan tahun anggaran 2021 hingga 2023 menunjukkan adanya pembengkakan belanja ratusan juta dolar yang melampaui rencana kerja dan anggaran (WP&B).

Dari data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (12/3/2026) bahwa dalam laporan bernomor 08/LHP/XVII/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025, BPK menemukan perubahan anggaran dan realisasi yang tidak terkendali pada kontraktor kerja sama migas, khususnya pada perusahaan PT MEPM dan PT PGE.

Total pelampauan anggaran pada PT MEPM tercatat mencapai USD40.927.305,21. Angka ini berasal dari sejumlah pos pengeluaran yang nilainya jauh melampaui rencana kerja dan bahkan ada yang tidak tercantum dalam dokumen anggaran.

Salah satu lonjakan terbesar terjadi pada pos Exploration and Development Expenditures (R4) yang melebihi anggaran hingga USD388.989,45. Selain itu, pos Production Expenses (R8) tercatat melampaui anggaran hingga USD39.346.936,90.

Tidak berhenti di situ, temuan audit juga menunjukkan Administrative Expenses (R11) yang membengkak sebesar USD1.191.378,85, sebagian di antaranya bahkan tidak dianggarkan dalam dokumen WP&B.

Audit lebih lanjut mengungkap berbagai pengeluaran yang dianggap tidak wajar, mulai dari biaya operasi sumur, dukungan teknis, hingga kegiatan hubungan masyarakat dan pelatihan yang melampaui perencanaan anggaran.

Sementara itu pada kontraktor lain, PT PGE, BPK menemukan realisasi pengeluaran yang melampaui anggaran hingga USD18.634.209,69. Beberapa pengeluaran bahkan tidak tercantum dalam WP&B namun tetap direalisasikan.

Temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di sektor hulu migas. BPK menilai dokumen Work Program and Budget (WP&B) yang seharusnya menjadi alat pengendalian kegiatan operasi justru tidak berjalan efektif.

Audit menyimpulkan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakefisienan penggunaan anggaran dan menunjukkan lemahnya pengendalian dari otoritas pengawas.

BPK juga menilai pengawasan dari BPMA belum dilakukan secara optimal. Selain itu, kontraktor kontrak kerja sama dinilai tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait selisih antara anggaran dan realisasi pengeluaran.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri ESDM untuk menginstruksikan Kepala BPMA memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan operasi migas oleh kontraktor.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pembengkakan biaya dan memastikan pengelolaan anggaran sektor hulu migas berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Anggaran Migas Jebol, Pengawasan Kementerian ESDM Dipertanyakan | Monitor Indonesia