BREAKINGNEWS

MAKI Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah: Biaya Politik Tinggi dan Faktor Keserakahan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (Foto: Dok MI/Aswan)
Boyamin Saiman Koordinator MAKI (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Boyamin menilai bahwa tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong praktik korupsi.

Menurut Boyamin, kepala daerah yang mengeluarkan biaya besar saat kampanye sering kali terdorong untuk “mengembalikan modal” setelah menjabat. Kondisi tersebut kerap diperparah dengan ambisi untuk maju kembali pada periode berikutnya.

"Satu, biaya politik tinggi sehingga kepala daerah harus balik modal apalagi berpikir untuk maju periode kedua, maka dia akan menumpuk pundi-pundi, itu yang pertama," kata Boyamin kepada Monitorindonesia.com, Kamis (12/3/2026). 

Selain biaya politik, Boyamin menilai faktor keserakahan pribadi juga menjadi pemicu terjadinya korupsi di tingkat daerah. Ia mengatakan sebagian pejabat ingin memperkaya diri untuk meningkatkan status sosial di masyarakat.

"Kedua, memang ada keinginan serakah dari yang bersangkutan untuk memperkaya diri lagi supaya dia merasa terpandang," tuturnya. 

Boyamin juga menilai posisi kepala daerah yang sangat dominan dalam birokrasi membuat praktik korupsi lebih mudah terjadi. Dalam banyak kasus, kepala daerah memiliki pengaruh besar sehingga perintahnya kerap diikuti oleh bawahan.

"Sebagus apapun tata kelola kita itu akan gampang dijebol, karena apa? Pengelolaannya tetap pada posisi kan kepala daerah ini jadi raja kecil, sehingga apa sabdanya, apa perintahnya akan selalu berusaha dituruti oleh anak buahnya," imbuhnya. 

Boyamin menjelaskan, praktik korupsi di daerah kerap terjadi melalui berbagai modus, mulai dari pengaturan tender, mark-up anggaran, hingga proyek fiktif. Salah satu sektor yang paling rentan adalah proyek infrastruktur.

Menurutnya, praktik subkontrak berlapis dalam proyek pembangunan juga menjadi celah korupsi. Dalam skema tersebut, proyek yang seharusnya dikerjakan satu kontraktor utama justru dibagi ke beberapa pihak sehingga memicu pembengkakan biaya dan penurunan kualitas pekerjaan.

"Sehingga keuntungan yang harusnya satu, dinikmati satu pihak, dinikmati oleh empat pihak. Sehingga terjadi mark-up atau terjadi penurunan spesifikasi di proyek-proyek infrastruktur," ungkapnya. 

Untuk mencegah korupsi di tingkat daerah, Boyamin menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan untuk memperkuat transparansi dan kepastian dalam proses lelang proyek agar tidak mudah dimanipulasi.

"Pencegahan itu penting supaya tata kelola itu yang paling gampang adalah transparansi dan kepastian. Dengan transparansi, orang bisa tender secara kompetitif," jelasnya. 

Boyamin juga menegaskan bahwa proyek seharusnya dikerjakan langsung oleh kontraktor utama tanpa praktik subkontrak berlapis agar kualitas pembangunan tetap terjaga.

"Harus dipastikan bahwa pekerjaan itu dilakukan oleh pemborong utama, enggak boleh lagi dimainkan (subkontraktor) begitu, sehingga pekerjaannya bagus," ujarnya. 

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

MAKI Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah: Biaya Politik Tinggi | Monitor Indonesia