BPK Bongkar Masalah di Bulog: Biaya Demurrage Rp214,29 M hingga Pengelolaan Cadangan Beras Dinilai Bermasalah

Jakarta, MI - Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan beban dan investasi tahun 2023 di Perum Bulog.
Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (12/3/2026) bahwa temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Beban dan Investasi Perum Bulog Tahun 2023 yang diterbitkan Auditorat Utama Keuangan Negara VII pada 30 Januari 2025.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan signifikan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta mencerminkan lemahnya tata kelola dalam pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Salah satu temuan paling menonjol adalah pelaksanaan dan pencatatan impor beras yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, Bulog harus menanggung biaya demurrage atau denda keterlambatan bongkar muat kapal sebesar USD446,58 ribu untuk tahun 2023 dan Rp214,29 miliar untuk tahun 2024.
Tidak hanya itu, BPK juga menilai proses pelaporan biaya manajemen dalam penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah belum andal. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pembebanan biaya manajemen pada usulan penetapan Harga Pembelian Beras (HPB) CBP pada periode berikutnya.
Temuan lain yang disorot adalah pemanfaatan Modern Rice Milling Plant (MRMP) yang belum optimal. Padahal, pembangunan fasilitas tersebut bertujuan menjaga ketersediaan pangan serta meningkatkan kualitas pengolahan beras nasional.
Selain itu, BPK menilai struktur biaya HPB CBP masih bermasalah karena belum didukung penetapan komponen biaya yang jelas terkait mana yang boleh dibebankan dan mana yang tidak. Ketidakjelasan ini menimbulkan risiko perhitungan harga yang cenderung lebih tinggi dibanding seharusnya.
Meski menemukan berbagai persoalan tersebut, BPK dalam kesimpulan akhirnya menyatakan bahwa secara umum pengelolaan beban dan investasi Perum Bulog telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, kecuali pada sejumlah hal yang menjadi catatan dalam laporan pemeriksaan.
Temuan BPK ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pangan strategis, terutama mengingat Bulog memegang peran vital dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Topik:
