Kejagung Diserbu Rombongan Plat DK, Ada Apa?

Jakarta, MI - Isu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai menyeret nama pejabat daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (12/3/2026).
Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150.000 yang diberlakukan di Provinsi Bali.
Namun, pihak Kejaksaan Agung belum secara resmi mengonfirmasi status pemeriksaan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara dimaksud.
“Terkait dengan adanya pemeriksaan dugaan pungutan oleh Kasatpol PP Bali, perkara ini belum ada sprindiknya,” kata Anang saat dikonfirmasi di kantor Kejagung, Jakarta.
Ia juga belum dapat memastikan apakah pemeriksaan yang dimaksud benar dilakukan oleh bagian tertentu di Kejagung. Menurutnya, kemungkinan klarifikasi atau pengumpulan data bisa saja dilakukan oleh unsur intelijen.
“Nanti saya cek, apakah ada terkait itu,” ujarnya singkat.
Meski belum ada konfirmasi resmi, aktivitas mencurigakan sempat terlihat di kompleks Kejagung pada siang hari. Sekitar pukul 12.57 WIB, sejumlah kendaraan berpelat merah dengan kode DK (Bali) terlihat meninggalkan area kantor Kejagung. Beberapa kendaraan lain menggunakan pelat hitam B (Jakarta).
Rombongan tersebut datang dalam dua tahap, masing-masing dua kendaraan. Saat ditanya mengenai identitas rombongan, para penumpang memilih bungkam. Mereka bahkan terlihat berpencar sebelum segera masuk ke kendaraan masing-masing dan meninggalkan lokasi.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Kasatpol PP Bali sendiri. Ketika dikonfirmasi mengenai kabar pemeriksaan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi belum memberikan keterangan resmi.
Sehari sebelumnya, Rabu (11/3), ia hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp dengan menyampaikan, “no comment.”
Situasi ini memunculkan spekulasi mengenai pengelolaan dana pungutan wisatawan asing di Bali yang nilainya tidak kecil, mengingat jutaan turis mancanegara datang ke Pulau Dewata setiap tahun. Jika benar ada penyimpangan, perkara ini berpotensi membuka babak baru dalam pengawasan penggunaan dana pariwisata daerah
Topik:
