BREAKINGNEWS

Investasi “Bocor” Elnusa: 30 Unit ESP Rp674 M Tak Berhasil, Kerugian Ekonomi Tembus Rp32 M

Elnusa
PT Elnusa (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap persoalan serius dalam investasi PT Elnusa Tbk terkait pengadaan 30 unit Electric Submersible Pump (ESP) dan gas genset yang hingga kini belum memberikan imbal hasil optimal dan justru menimbulkan kerugian ekonomi besar.

Dalam laporan bernomor 70/LHP/XX/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024, BPK mencatat bahwa investasi proyek jasa penyewaan 30 unit ESP tersebut memiliki nilai keekonomian negatif sebesar Rp32.085.053.674, berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Jumat (13/3/2026).

Investasi ini bermula pada 2016 ketika PT Elnusa melakukan pembelian perangkat ESP dan genset senilai Rp674.449.606.274 untuk mendukung peluang bisnis jasa sewa peralatan ESP di lapangan minyak milik PT Pertamina EP.

ESP sendiri merupakan pompa berteknologi artificial lift yang menggunakan gaya sentrifugal untuk meningkatkan produksi minyak bumi. Saat itu, manajemen Elnusa menilai peluang bisnis cukup menjanjikan karena ratusan sumur milik Pertamina EP menggunakan teknologi tersebut.

Proyeksi Menggiurkan, Realisasi Berantakan

Kajian awal investasi menunjukkan proyeksi bisnis yang tampak menjanjikan. Berdasarkan analisis perusahaan, proyek sewa 30 unit ESP diperkirakan menghasilkan pendapatan hingga Rp194,03 miliar selama tiga tahun operasi dengan NPAT sekitar Rp30,97 miliar.

Perhitungan juga memperkirakan Net Present Value (NPV) positif Rp5,78 miliar, Internal Rate of Return (IRR) 15,92%, serta payback period 2,27 tahun.

Namun realitas di lapangan justru jauh dari ekspektasi.

Audit BPK menemukan bahwa realisasi pendapatan hanya mencapai Rp83,97 miliar, jauh di bawah proyeksi awal. Bahkan setelah dihitung secara keseluruhan, investasi tersebut justru menghasilkan kerugian ekonomi sebesar Rp32,08 miliar.

BPK juga mencatat gross profit negatif Rp26,46 miliar, menandakan proyek tersebut gagal menghasilkan keuntungan sebagaimana yang direncanakan.

Aset Menganggur Sejak 2020

Situasi semakin memprihatinkan karena sejak 2020 aset 30 unit ESP tersebut tidak lagi menghasilkan pendapatan.

Pada 2023, BPK menemukan sebagian besar perangkat tersebut tidak terpakai dan disimpan di gudang PT Elnusa, tanpa adanya pemanfaatan yang jelas.

Kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pengelolaan investasi aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

BPK Soroti Kelalaian Manajemen

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menilai persoalan ini terjadi karena kurangnya kecermatan manajemen dalam melakukan kajian investasi serta optimalisasi pemanfaatan aset.

Beberapa pihak yang disebut terkait dengan lemahnya pengelolaan investasi ini antara lain:

Direktur Utama PT Elnusa

Managing Director Drilling & Oilfield Services

Division Head Upstream Services

Division Head Marketing

Division Head Asset Reliability & Productivity

Selain itu, BPK juga mencatat bahwa PT Elnusa Trans Samudera melalui jajaran direksi pada periode 2016 dinilai tidak cermat dalam menyusun kajian investasi, sehingga asumsi bisnis yang digunakan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Beban Perusahaan Membengkak

Akibat proyek yang tidak berjalan sesuai rencana tersebut, biaya pengeluaran untuk investasi jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan aset.

Audit menyimpulkan bahwa kondisi ini membebani keuangan perusahaan hingga Rp26,46 miliar dan menyebabkan nilai keekonomian investasi berubah menjadi negatif Rp32,08 miliar.

Rekomendasi BPK

Atas temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi tegas kepada manajemen PT Elnusa, antara lain:

Dewan Komisaris diminta memerintahkan Direksi melakukan optimalisasi pemanfaatan 30 unit ESP agar nilai keekonomian investasi dapat dipulihkan.

Direksi diminta menyusun kajian pengelolaan dan mitigasi risiko secara komprehensif.

Manajemen juga diminta menginstruksikan unit bisnis terkait untuk mencari peluang pemanfaatan aset agar kerugian ekonomi tidak semakin melebar.

BPK menegaskan bahwa langkah perbaikan harus segera dilakukan agar investasi bernilai ratusan miliar rupiah tersebut tidak terus berubah menjadi aset menganggur yang membebani keuangan perusahaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Investasi ESP Elnusa Rp674 Miliar Berujung Kerugian Ekonomi Rp32 Miliar | Monitor Indonesia