Skandal Chromebook Rp2,1 Triliun Menggelinding, Kejagung Bantah Terima Kasus Google Cloud

Jakarta, MI - Isu pelimpahan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020–2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agungri Republik Indonesia (Kejagung) dibantah.
Korps Adhyaksa menegaskan hingga kini belum menerima penyerahan perkara tersebut dan memilih memusatkan perhatian pada persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan lembaganya masih fokus pada proses persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Dikbud Ristek.
“Untuk saat ini kami masih fokus pada persidangan yang terkait pengadaan Chromebook. Kalau Google Cloud itu kan penanganannya di KPK. Sampai saat ini belum ada pelimpahan ke kami,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Kasus pengadaan Chromebook sendiri kini memasuki tahap persidangan lanjutan dengan menghadirkan mantan Menteri Dikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai saksi mahkota. Kesaksiannya diberikan dalam sidang yang digelar Selasa (10/3/2026).
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Riono Budisantoso, menjelaskan keterangan Nadiem diperlukan untuk menguji dakwaan terhadap para terdakwa lain dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.
Dalam dakwaan jaksa, proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook diduga menimbulkan kerugian negara akibat harga yang dinilai terlalu mahal hingga Rp1,56 triliun. Selain itu, jaksa juga menyoroti pembelian lisensi Chrome Device Management yang dianggap tidak diperlukan dengan nilai mencapai Rp621 miliar.
Jika dijumlahkan, total kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan melampaui Rp2,1 triliun.
Di sisi lain, KPK masih mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang sama. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan irisan antara proyek Google Cloud dan pengadaan laptop Chromebook.
KPK bahkan mengisyaratkan adanya sejumlah pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam dua perkara tersebut, termasuk Nadiem Makarim yang menjabat Menteri Dikbud Ristek periode 2019–2024.
Temuan keterkaitan inilah yang sebelumnya memunculkan kabar bahwa hasil penyelidikan kasus Google Cloud akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Namun hingga kini, Kejagung menegaskan belum menerima pelimpahan perkara tersebut dan memilih menuntaskan proses pembuktian dalam kasus Chromebook yang sedang bergulir di pengadilan.
Topik:
