BREAKINGNEWS

Renovasi Bank DKI Rp329 Miliar Tanpa Standar

Bank DKI Jakarta
Bank DKI Jakarta. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Perencanaan proyek renovasi gedung di PT Bank DKI bernilai ratusan miliar rupiah ditemukan bermasalah. Audit mengungkap pengadaan renovasi pada 2023–2024 tidak didukung perencanaan memadai, bahkan sebagian pekerjaan berjalan tanpa dokumen teknis yang jelas.

Dalam laporan pemeriksaan, Bank DKI pada Tahun Buku 2024 menganggarkan belanja modal (Capex) sebesar Rp210,69 miliar. Hingga 30 September 2024, realisasinya baru mencapai Rp45,04 miliar atau 21,4 persen.

Namun secara khusus untuk renovasi gedung, bank daerah tersebut justru menyiapkan anggaran jauh lebih besar, yakni Rp329,31 miliar, dengan realisasi hingga September 2024 mencapai Rp136,61 miliar.

Anggaran renovasi itu berasal dari usulan kebutuhan berbagai grup di Bank DKI. Koordinasi kebutuhan dilakukan oleh Grup Pengembangan Jaringan (JAR) untuk kantor cabang konvensional dan Grup Syariah untuk cabang syariah, sebelum ditelaah oleh Grup Akuntansi (AKT) dan disetujui direksi.

Namun proses perencanaan dan pengelolaannya justru menyisakan sejumlah kejanggalan.

Audit menemukan pekerjaan renovasi Gedung Learning Center (LC) Bank DKI pada 2023 dilakukan tanpa dilengkapi gambar rencana.

Proyek tersebut merupakan kelanjutan dari pekerjaan renovasi 2022 yang belum tuntas. Vendor pelaksana, PT AGP, mengaku tidak menerima dokumen gambar rencana dari Grup Pengadaan dan Pengelolaan Aset (PPA).

Masalahnya, Grup PPA juga tidak memiliki arsip kontrak maupun dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pekerjaan sebelumnya pada 2022.

Akibatnya, perbedaan antara pekerjaan lama dan lanjutan pada 2023 tidak dapat ditelusuri secara jelas.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih pekerjaan sekaligus membuka celah pemborosan anggaran.

Masalah lain muncul pada proyek renovasi kantor cabang. Sejumlah pekerjaan bahkan menggunakan label “standardisasi”, namun ternyata Bank DKI belum memiliki pedoman resmi terkait standar penataan ruang kantor cabang.

Ketika dikonfirmasi, pimpinan Grup PPA mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pedoman standardisasi penataan ruang yang dimaksud.

Akibatnya, renovasi cabang berpotensi berjalan tanpa standar desain yang seragam, padahal penataan ruang tersebut seharusnya menjadi bagian dari Corporate Identity (CI) bank.

Audit juga menemukan persoalan dalam pencatatan biaya jasa konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi.

Grup Akuntansi melaporkan biaya konsultan tersebut sebagai beban operasional (Opex), bukan belanja modal (Capex). Hal ini terjadi karena tidak ada kejelasan atribusi biaya terhadap proyek kontrak tertentu.

Selain itu, Grup Akuntansi juga tidak mengetahui jadwal termin pembayaran kontrak non-TI karena tidak menerima informasi dari Grup PPA. Akibatnya, pengawasan pembayaran dan perencanaan anggaran lanjutan menjadi sulit dilakukan.

Berpotensi Menghambat Proyek

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan pedoman internal Bank DKI terkait pengadaan barang dan jasa serta tata kelola pengelolaan aset.

Akibat berbagai kelemahan itu, sejumlah dampak muncul, antara lain: Pelaksanaan pekerjaan fisik renovasi berpotensi terhambat dan tidak sesuai kebutuhan, renovasi kantor cabang tidak memiliki standar penataan ruang yang seragam dan biaya jasa konsultan tidak dapat dikapitalisasi sebagai bagian dari aset tetap gedung.

Permasalahan tersebut terjadi karena Grup PPA dinilai kurang cermat dalam menyiapkan dokumen perencanaan, menyusun pedoman standardisasi ruang cabang, serta memastikan pembayaran sesuai dengan struktur anggaran yang dapat diatribusikan menjadi aset.

Menanggapi temuan tersebut, pimpinan Grup PPA menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan.

Bank DKI berjanji akan memperbaiki koordinasi dengan penyedia jasa agar dokumen perencanaan seperti gambar kerja dan Bill of Quantity (BoQ) tersedia lengkap sebelum pekerjaan dimulai.

Selain itu, perusahaan juga akan menyusun ketentuan terkait standardisasi penataan ruang kantor cabang serta meninjau kembali dokumen pengadaan konsultan agar biaya jasa mereka dapat diatribusikan sebagai bagian dari aset.

Rekomendasi Auditor

Auditor merekomendasikan Direktur Utama Bank DKI untuk menginstruksikan Direktur Keuangan dan Strategi agar memerintahkan Grup PPA: Menyusun pedoman standardisasi dan keseragaman penataan ruang kantor cabang sebagai bagian dari identitas perusahaan. Memperjelas penugasan konsultan perencanaan dan konsultan manajemen konstruksi serta berkoordinasi dengan Grup Akuntansi.

Perbaikan tersebut dinilai penting agar proyek renovasi bernilai ratusan miliar rupiah itu dapat dikelola secara transparan, efisien, dan benar-benar menghasilkan aset bagi bank.

 

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Renovasi Bank DKI Rp329 Miliar Tanpa Standar | Monitor Indonesia