BREAKINGNEWS

Usai Tahan Yaqut, KPK Buru Aktor Lain di Skandal Kuota Haji!

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Pendalaman tersebut dilakukan setelah KPK resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (12/3/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyidik masih akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara rasuah kuota haji tersebut.

"KPK masih akan menelusuri dugaan peran pihak lainnya," kata Budi, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, Budi belum merinci lebih jauh terkait nama-nama pihak yang akan didalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

"Kita tunggu perkembangannya," ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut serta Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menag sebagai tersangka.

KPK menduga adanya pembagian kuota haji khusus dan reguler yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan untuk mempercepat antrean ibadah haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya menetapkan 92 persen dari kuota tambahan tersebut untuk haji reguler, dan sisanya, yakni 8 persen untuk haji khusus.

Namun, pada prosesnya pembagian kuota haji tambahan tersebut malah ditetapkan dengan masing-masing mendapatkan kuota 50 persen.

Adapun, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp622 miliar. 

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

Usai Tahan Yaqut, KPK Buru Aktor Lain di Skandal Kuota Haji! | Monitor Indonesia