BREAKINGNEWS

Siswi Calon Jaksa asal Kejaksaan Negeri Muna Tewas di Kampus Kejaksaan

Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung.(Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Program Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan setelah seorang siswi calon jaksa meninggal dunia di tengah masa pendidikan.

Korban berinisial TA, peserta PPPJ Angkatan LXXXIII (83) tahun 2026 asal Kejaksaan Negeri Muna, Sulawesi Tenggara, menghembuskan napas terakhir pada Jumat (13/3/2026) pukul 21.59 WIB di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta.

Kematian perempuan kelahiran 12 Juni 1999 itu memunculkan dugaan adanya tekanan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan calon jaksa yang dikenal memiliki pola pelatihan keras.

Menurut sumber yang mengetahui proses pendidikan tersebut, TA sebelumnya telah menjalani perawatan intensif selama sekitar dua pekan di RS Adhyaksa Jakarta Timur akibat dugaan kadar gula darah yang tinggi.

Padahal, sebelum mengikuti pendidikan, seluruh peserta PPPJ diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di RS Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan bersama tim verifikator seleksi kesehatan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

“TA dinyatakan lulus kesehatan dengan bukti diterbitkannya surat keterangan dokter dari RS Adhyaksa Jakarta,” ujar sumber tersebut kepada media, Sabtu (14/3/2026).

Artinya, saat bergabung dalam program PPPJ gelombang pertama pada 20 Januari 2026 bersama sekitar 999 calon jaksa lainnya, TA dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Seluruh peserta angkatan tersebut sebenarnya dijadwalkan akan dilantik oleh Jaksa Agung sebagai jaksa baru setelah menyelesaikan pendidikan. Namun rencana itu tak sempat diwujudkan bagi TA.

“Dia datang dari Kejari Muna ke Badiklat dalam keadaan sehat, tetapi kini pulang dalam kondisi meninggal dunia,” kata sumber itu.

Selain dugaan faktor kesehatan, sejumlah pihak juga menyoroti pola pendidikan yang sangat padat. Para peserta disebut mengikuti materi di kelas hingga pukul 22.00 WIB, ditambah kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) yang menyita waktu dan energi.

Tak hanya itu, suasana pendidikan disebut memiliki pola semi militeristik dengan disiplin tinggi dan latihan fisik intensif.

Bahkan pada bulan Ramadan, ketika sebagian besar peserta menjalani ibadah puasa, mereka tetap diwajibkan mengikuti latihan fisik seperti karate dan renang.

“Pertanyaannya, apakah mungkin mereka berenang dalam kondisi berpuasa?” ujar sumber tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu kesempatan, Kepala Badiklat Kejaksaan RI disebut pernah menyampaikan kepada peserta bahwa untuk menjadi siswa terbaik PPPJ tidak boleh sakit.

Pernyataan itu dinilai menggambarkan tekanan tinggi yang dialami para peserta selama pendidikan.

Sejumlah pihak kini mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan calon jaksa di Badiklat Kejaksaan RI, khususnya yang menerapkan pola semi militer.

Mereka meminta Jaksa Agung segera melakukan reformasi metode pelatihan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Inilah saatnya dilakukan evaluasi pendidikan semi militeristik di Badiklat Kejaksaan agar tidak ada lagi siswa yang meninggal karena tekanan maupun perlakuan dari oknum,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Diklat Kejaksaan RI belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Badiklat Kejaksaan RI terkait peristiwa tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

PPPJ Kejaksaan, siswi calon jaksa meninggal, Badiklat Kejaks | Monitor Indonesia