BREAKINGNEWS

Rompi Tahanan KPK Jadi "Baju Baru" Bupati dan Sekda Cilacap Jelang Hari Raya

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (Foto: Dok.MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. 

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Cilacap pada Jumat (13/3/2026), atau beberapa waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa lembaga antirasuah menetapkan status tersangka terhadap kedua orang tersebut usai melakukan gelar perkara.

"Menetapkan dua orang tersangka, yaitu saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030 dan saudara SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap," kata Asep dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026). 

Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati dan Sekda Cilacap sebagai tersangka ini menyita perhatian publik karena terjadi menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp610 juta. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait praktik pemerasan.

Menurut Asep, uang tersebut ditemukan di rumah Asisten II Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma. Dana itu diduga berasal dari setoran perangkat daerah yang dikumpulkan untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Asep mengatakan bahwa sebagian uang tersebut bahkan telah dimasukkan ke dalam goodie bag dan disimpan di rumah pribadi Ferry.

Dana rasuah hasil pemerasan dari setoran perangkat daerah tersebut diduga akan disalurkan sebagai THR kepada sejumlah pihak eksternal. 

Selain itu, terdapat pula uang yang baru diterima dari setoran perangkat daerah dan diamankan penyidik di ruang kerja Ferry.

KPK saat ini masih mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan aktor laindalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

Rompi Tahanan KPK Jadi "Baju Baru" Bupati dan Sekda Cilacap | Monitor Indonesia