Gas Terus! KPK Tegaskan Penindakan Korupsi Tak Kenal Libur

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan penindakan kasus korupsi meski memasuki masa libur Lebaran. Pernyataan ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan lembaga antirasuah tidak akan menghentikan proses hukum terhadap pelaku korupsi, termasuk mengawasi potensi praktik culas lainnya selama momentum menjelang Idul Fitri.
Menurut Asep, KPK telah berulang kali melakukan upaya pencegahan melalui edukasi serta penerbitan surat edaran. Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka langkah penindakan menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari.
"Karena sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran tetapi masih tetap melakukan seperti itu," kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Ia menegaskan bahwa modus korupsi tidak hanya terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), tetapi berpotensi berkembang dengan berbagai cara lainnya.
Asep memastikan penyidik KPK akan tetap bekerja meskipun sebagian masyarakat mulai bersiap mudik Lebaran. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk memanfaatkan momentum libur panjang.
"Jangan berpikir bahwa kami karena mau lebaran kami mau mudik pulang dan membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak," tegasnya.
KPK menilai penindakan tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan jabatan.
Lembaga antirasuah juga memastikan pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di berbagai sektor akan terus dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan, terutama di masa meningkatnya kebutuhan anggaran dan aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya.
Topik:
