BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Proyek Rp8,3 T Kalibaru Pelindo: Risiko Tanah Ambles dan Serapan Anggaran Jomplang

PT Pelindo
PT Pelindo (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap persoalan serius dalam proyek pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja Pelindo tahun 2023 hingga Semester I 2024, auditor negara menemukan lemahnya mitigasi risiko penurunan elevasi tanah pada proyek strategis bernilai triliunan rupiah tersebut.

Temuan ini menyoroti proyek pembangunan di atas lahan reklamasi yang berpotensi mengalami penurunan tanah (consolidation settlement) sehingga berisiko merusak konstruksi di atasnya. Ironisnya, risiko besar itu disebut belum dimitigasi secara memadai oleh manajemen Pelindo.

BPK menilai kondisi tersebut membuka potensi sengketa antara Pelindo dengan kontraktor apabila terjadi kerusakan akibat penurunan tanah.

“Risiko inheren berupa penurunan elevasi tanah pada kegiatan investasi pembangunan pelabuhan di atas tanah reklamasi belum dimuat secara detail dalam profil risiko Proyek Kalibaru 1B,” tulis BPK dalam laporannya sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (15/3/2026).

Tidak hanya soal risiko konstruksi, laporan auditor negara juga menyoroti ketimpangan tajam antara rencana investasi dan realisasi pembayaran proyek.

Data BPK menunjukkan bahwa hingga Semester I 2024, realisasi pembayaran proyek Kalibaru 1B baru mencapai sekitar Rp1,888 triliun dari total RKAP Rp4,129 triliun, atau hanya sekitar 61,13 persen.

Pada 2022, realisasi pembayaran bahkan hanya Rp210,29 miliar dari rencana hampir Rp968 miliar, dengan serapan anggaran sekitar 21,72 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya gap signifikan antara perencanaan investasi dan pelaksanaan di lapangan.

BPK juga mencatat progres fisik proyek masih jauh dari tuntas. Hingga November 2024, progres pekerjaan milestone 1B.1 baru mencapai 50,10 persen, sementara milestone 1B.2 tercatat sekitar 42,84 persen.

Proyek yang nilai kontraknya mencapai Rp8,37 triliun tersebut masih berada dalam tahap konstruksi sehingga pengujian fisik terhadap output pekerjaan belum dapat dilakukan.

Selain itu, auditor negara menemukan kelemahan manajemen proyek di tubuh Pelindo. BPK menilai Direktur Investasi PT Pelindo kurang cermat dalam mengevaluasi desain perencanaan sehingga risiko penurunan elevasi tanah tidak teridentifikasi secara optimal sejak awal.

Kelemahan juga ditemukan pada organisasi satuan kerja manajemen proyek dan unit pengendalian proyek yang dinilai kurang teliti dalam mengatur klausul pemantauan post construction settlement (PCS) dalam perjanjian proyek.

BPK memperingatkan, jika tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi memicu konflik hukum antara perusahaan dan kontraktor terkait tanggung jawab atas kerusakan konstruksi yang disebabkan penurunan tanah.

Untuk itu, auditor negara merekomendasikan agar Direksi PT Pelindo segera memperkuat manajemen risiko proyek Kalibaru, termasuk melakukan identifikasi dan mitigasi menyeluruh terhadap potensi penurunan tanah serta memasukkan mekanisme pemantauan PCS secara jelas dalam dokumen final proyek.

Proyek Kalibaru Tahap 1B sendiri merupakan bagian dari pengembangan besar Pelabuhan Tanjung Priok yang ditargetkan menjadi salah satu hub logistik utama di Indonesia. Namun temuan BPK ini menunjukkan bahwa proyek strategis tersebut masih menyimpan sejumlah persoalan fundamental dalam pengelolaan risiko dan pengendalian investasi.

Jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, proyek bernilai jumbo ini berpotensi menjadi bom waktu bagi infrastruktur pelabuhan nasional sekaligus sumber kerugian baru bagi keuangan negara.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Proyek Rp8,3 T Kalibaru Pelindo: Risiko Tanah Ambles dan Serapan Anggaran Jomplang | Monitor Indonesia