BREAKINGNEWS

Kejanggalan Integrasi PTPN: Lahan Perkebunan Diduga Lampaui Batas, RKAP 2024 Disusun Tanpa Dasar Jelas

PTPN I
PTPN II (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I pasca integrasi PTPN Group. Temuan tersebut menyoroti potensi pelanggaran batas maksimum penguasaan lahan perkebunan serta lemahnya perencanaan korporasi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dan kerugian perusahaan di masa depan.

Dalam laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi PTPN I, BPK menemukan bahwa pengelolaan lahan perkebunan setelah integrasi tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan batas maksimum penguasaan lahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.

Integrasi PTPN Group membuat sejumlah komoditas perkebunan di bawah pengelolaan PTPN I, khususnya pada entitas SupportingCo, melampaui batas maksimal penguasaan lahan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa batas maksimal penguasaan lahan antara lain: kelapa sawit maksimal 100.000 hektare, karet 23.000 hektare, kopi 13.000 hektare, tebu 125.000 hektare, dan teh 14.000 hektare.

Namun berdasarkan temuan audit BPK, integrasi tersebut menyebabkan luas lahan beberapa komoditas melampaui batas yang diperbolehkan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme penugasan resmi dari pemerintah.

Tak hanya itu, BPK juga mengungkap bahwa proses penyusunan strategi divestasi yang disiapkan PTPN III bersama konsultan PT Mandiri Sekuritas tidak sepenuhnya didasarkan pada asumsi yang hati-hati. Kajian restrukturisasi perusahaan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai perusahaan menjelang rencana Initial Public Offering (IPO) bahkan menghabiskan biaya sekitar Rp78,25 miliar.

Kajian tersebut mencakup pembentukan PalmCo, SupportingCo, serta penyelarasan pembentukan SugarCo dalam struktur baru PTPN Group. Namun auditor menilai sebagian proyeksi yang digunakan dalam kajian tidak sepenuhnya dapat direalisasikan.

Permasalahan lain yang menjadi sorotan BPK adalah kondisi manajemen PTPN I setelah integrasi yang belum memiliki Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2024 sebagai panduan operasional yang jelas.

Situasi ini membuat manajemen perusahaan dinilai tidak memiliki arah strategis yang kuat dalam mencapai target korporasi, sekaligus membuka potensi ketidakefisienan dalam pengelolaan perusahaan.

“Manajemen perusahaan tidak memiliki panduan yang jelas untuk mencapai tujuan perusahaan,” demikian salah satu catatan dalam laporan BPK sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (15/3/2026).

BPK juga menilai Dewan Komisaris dan Direksi PTPN I kurang cermat dalam menyepakati penyusunan RKAP 2024 serta belum segera menyusun RJPP setelah proses integrasi perusahaan.

Akibat berbagai persoalan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen PTPN I. Di antaranya meminta Dewan Komisaris meningkatkan pengawasan atas penyusunan RKAP dan kebijakan strategis perusahaan, serta meminta Direksi segera menyusun rencana kerja yang memuat rincian program, target kegiatan, dan anggaran secara jelas.

Selain itu, Direksi juga diminta berkoordinasi dengan manajemen PTPN III sebagai holding untuk menyusun RJPP dan mempercepat penyelesaian regulasi terkait penugasan pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Temuan BPK ini kembali membuka tabir kompleksitas restrukturisasi PTPN Group yang sejak awal digadang-gadang untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memperkuat industri perkebunan nasional. Namun tanpa tata kelola yang kuat dan perencanaan yang matang, integrasi tersebut justru berisiko memunculkan persoalan baru dalam pengelolaan aset negara.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejanggalan Integrasi PTPN: Lahan Perkebunan Diduga Lampaui Batas, RKAP 2024 Disusun Tanpa Dasar Jelas | Monitor Indonesia