Tiga Bupati Jateng Tumbang dalam 3 Bulan! OTT KPK Jadi Alarm Bahaya Daerah

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tiga bupati di Jawa Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sepanjang awal tahun 2026.
Penindakan berturut-turut yang dilakukan KPK dalam kurun waktu sekitar tiga bulan tersebut memicu kekhawatiran publik dan disebut sebagai alarm darurat integritas kepemimpinan daerah.
Ketiga kepala daerah yang terjerat OTT berasal dari Kabupaten Pati, Pekalongan, dan Cilacap, dengan dugaan perkara korupsi yang berbeda-beda.
Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi senyap. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan serta praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Kasus tersebut menjadi pembuka rangkaian penindakan KPK terhadap kepala daerah di Jawa Tengah pada tahun ini.
Selanjutnya, pada 3 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Fadia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing serta proyek barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Terbaru, pada 13 Maret 2026, KPK kembali menjaring pimpinan daerah melalui operasi senyap terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Rangkaian OTT terhadap tiga kepala daerah tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sistem pengawasan di Jawa Tengah, tata kelola pemerintahan daerah, serta integritas pemimpin daerah.
Penindakan beruntun ini juga dinilai sebagai peringatan keras bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum dan kualitas demokrasi.
Topik:
