Temuan Mengejutkan BPK: Material Proyek LRT Jabodebek Rp35,59 M Tak Masuk Laporan

Jakarta, MI — Temuan serius kembali mencuat dari proyek strategis nasional. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kekacauan pengelolaan sisa material pada proyek LRT Jabodebek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Audit tersebut menemukan potensi kerugian negara hingga Rp35,59 miliar akibat pencatatan dan pengawasan material proyek yang amburadul.
Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 17/LHP/XXI/1/2025 tertanggal 30 Januari 2025 yang mengaudit kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2022–2023 sebagiamana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (15/3/2026).
Material Proyek Tidak Tercatat Rapi
Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti bahwa PT Adhi Karya belum tertib mengelola sisa material proyek LRT Jabodebek khususnya pada lingkup pekerjaan power supply.
Audit menemukan dua masalah besar:
PT Adhi Karya tidak mencatat persediaan minimal Rp2.744.102.735,37 yang berasal dari selisih antara perhitungan instalasi material dan pencatatan material di lapangan.
Sisa material pekerjaan trackwork senilai Rp8.993.193.710,07 tidak dilaporkan dalam laporan keuangan proyek.
Akumulasi kekacauan pencatatan tersebut membuat nilai sisa material proyek yang tidak jelas keberadaannya mencapai Rp35.597.893.078,64.
Potensi Penyalahgunaan dan Material Hilang
BPK menegaskan kondisi tersebut membuka risiko besar bagi keuangan negara. Material proyek yang tidak tercatat berpotensi:
Rusak atau hilang tanpa diketahui
Disalahgunakan
Dijual kembali tanpa pengawasan
Selain itu, laporan juga menyebut nilai persediaan material dalam laporan keuangan per 31 Desember 2023 menjadi tidak wajar karena sebagian material trackwork tidak pernah dicatat secara benar.
Pengawasan Proyek Dinilai Lalai
BPK juga menyoroti lemahnya pengendalian internal di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Beberapa penyebab utama yang diidentifikasi auditor antara lain:
Direksi PT Adhi Karya belum menetapkan prosedur pencatatan dan inventarisasi material sisa proyek secara memadai.
Koordinator Quantity Surveyor dan pengendalian proyek LRT Jabodebek tidak cermat dalam mengendalikan laporan proyek.
Project Manager Trackwork dinilai lalai dalam melaporkan seluruh persediaan material pekerjaan rel.
Akibatnya, sisa material dari proyek yang sebagian besar dikerjakan melalui kontrak subkontraktor lumpsum tidak terkontrol secara akurat.
BPK Beri Peringatan Keras
Atas temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi keras kepada direksi perusahaan.
Di antaranya:
Menetapkan prosedur pencatatan, pengendalian, dan inventarisasi material sisa proyek secara ketat.
Melakukan inventarisasi ulang seluruh sisa material proyek baik dari sisi jumlah maupun nilai.
Menetapkan status dan pencatatan resmi material sisa sesuai kebijakan perusahaan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan material proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya masih menjadi aset proyek negara.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan proyek infrastruktur besar yang dibiayai oleh keuangan negara.
Topik:
