BREAKINGNEWS

Aktivis Diserang Air Keras, Azmi: Ungkap Aktor Intelektual atau Kepercayaan Publik Runtuh

Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti sekaligus Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Azmi Syahputra (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Aksi brutal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memicu kecaman keras dari kalangan akademisi hukum. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti sekaligus Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Azmi Syahputra, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak penganiayaan, melainkan bentuk teror intelektual yang mengancam fondasi negara hukum.

Menurut Azmi, kekerasan yang terjadi setelah pembahasan isu sensitif dalam sebuah podcast di kantor YLBHI itu menunjukkan kebangkrutan argumentasi dari pihak pelaku. Ia menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap individu yang menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan upaya membungkam kebebasan berpikir dengan cara-cara yang biadab.

“Penyiraman air keras terhadap individu yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial adalah bentuk teror nyata terhadap nalar publik. Ini bukan sekadar penganiayaan berat, tetapi upaya sistematis untuk membungkam kemerdekaan berpikir melalui cara-cara destruktif,” kata Azmi kepada Monitorindonesia.com, Minggu (15/3/2026).

Azmi menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan. Terlebih, kata dia, terdapat bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang seharusnya memudahkan aparat mengidentifikasi pelaku.

“Keberadaan bukti elektronik berupa rekaman CCTV adalah instrumen saintifik yang seharusnya memudahkan aparat hukum mengidentifikasi pelaku secara terang benderang. Jika aparat tidak mampu segera mengungkap pelaku dan motifnya, maka akan muncul tanda tanya besar mengenai integritas penegakan hukum kita,” tegasnya.

Ia juga menduga aksi kekerasan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dirancang untuk menciptakan efek gentar secara sistematis terhadap masyarakat sipil agar berhenti mengkritisi kebijakan atau institusi.

“Aksi ini patut diduga sengaja dirancang untuk menciptakan ketakutan sistematis agar masyarakat sipil berhenti mengkritisi kebijakan atau institusi. Padahal suara kebenaran tidak boleh surut hanya karena ancaman fisik,” ujarnya.

Azmi mengingatkan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada prosedur administratif semata. Negara, kata dia, harus hadir sebagai pelindung warga yang kritis dan berani menyuarakan kepentingan publik.

Jika aparat gagal mengungkap aktor di balik serangan tersebut hingga ke dalang intelektualnya, Azmi menilai negara berisiko membiarkan terjadinya impunitas yang terstruktur.

“Jika aktor di balik layar tidak diungkap secara tuntas, negara secara tidak langsung sedang membiarkan lahirnya impunitas yang terstruktur. Dampaknya akan sangat serius karena dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap supremasi hukum,” katanya.

Menurut Azmi, pembiaran terhadap kasus semacam ini juga dapat melahirkan kekuatan sipil yang bergerak atas dasar ketidakpercayaan terhadap hukum, sesuatu yang berpotensi meruntuhkan legitimasi negara hukum itu sendiri.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap kasus tersebut demi menjaga marwah demokrasi dan keselamatan warga yang berani berpikir kritis.

“Keadilan tidak boleh dicari dalam kegelapan asumsi, melainkan harus ditemukan dalam terangnya fakta hukum yang objektif,” tegasnya.

Azmi menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa negara tidak boleh tunduk pada teror.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror dan hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi. Pengungkapan kasus ini menjadi ujian apakah Indonesia benar-benar negara hukum yang melindungi warganya, atau justru negara kekuasaan yang mematikan nalar kritis warganya,” pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru