BREAKINGNEWS

Bulan Suci Ramadan, Tiga Bupati Malah Korupsi

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewarnai sepuluh hari pertama Ramadhan 2026.

Dalam periode 3 hingga 13 Maret 2026, lembaga antirasuah itu menciduk tiga kepala daerah dalam tiga operasi berbeda yang mengungkap berbagai praktik korupsi di pemerintahan daerah.

3 Maret 2026

Rangkaian OTT tersebut dimulai pada 3 Maret 2026 ketika KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Berbeda dengan sebagian besar OTT yang biasanya berkaitan dengan suap dan penyitaan uang tunai, dalam kasus ini KPK menerapkan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan.

10 Maret 2026

Sepekan kemudian, tepatnya pada 10 Maret 2026, KPK kembali menggelar OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua orang diduga sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya merupakan pihak pemberi yang terkait dengan proyek pemerintah daerah.

13 Maret 2026

OTT ketiga selama Ramadhan dilakukan pada 13 Maret 2026 di Cilacap, Jawa Tengah. Operasi yang merupakan OTT KPK selanjutnya adalah Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya 14 Maret 2026, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Syamsul dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo.

Dalam konstruksi perkara, Syamsul diduga menargetkan pungutan hingga Rp750 juta dari sejumlah pihak.

Dana itu disebut akan dialokasikan sebesar Rp515 juta untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) forum komunikasi pimpinan daerah Cilacap, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru