Azmi: Air Keras pada Aktivis adalah Teror terhadap Nalar Publik

Jakarta, MI – Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, memantik kecaman luas dan memunculkan pertanyaan serius tentang keberanian negara menegakkan hukum ketika kritik sipil diserang secara brutal.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie terlibat dalam pembahasan isu sensitif dalam sebuah podcast di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Serangan ini dinilai bukan sekadar kekerasan fisik, tetapi bentuk intimidasi yang diarahkan untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Dosen hukum pidana Azmi Syahputra menilai tindakan penyiraman air keras merupakan tanda kebangkrutan argumentasi dari pelaku.
“Penyiraman air keras terhadap individu yang menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan bentuk teror terhadap nalar publik. Ini bukan sekadar penganiayaan berat, tetapi upaya sistematis membungkam kemerdekaan berpikir dengan cara yang biadab,” ujar Azmi kepada Monitorindonesia.com, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, serangan tersebut berpotensi menciptakan efek gentar yang sistematis agar masyarakat sipil berhenti mengkritisi kebijakan maupun institusi negara.
Bukti Elektronik Harus Jadi Kunci
Kasus ini disebut memiliki petunjuk kuat melalui bukti elektronik berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Bagi Azmi, keberadaan bukti tersebut seharusnya memudahkan aparat penegak hukum mengidentifikasi pelaku.
“Bukti elektronik adalah instrumen saintifik yang dapat menuntun aparat menemukan pelaku secara terang benderang. Jangan sampai kasus ini menguap dalam kegelapan,” tegasnya.
Ia menilai kegagalan mengungkap pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut, hanya akan memperbesar keraguan publik terhadap integritas penegakan hukum.
Azmi juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sipil bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi ancaman langsung terhadap ruang demokrasi.
Jika negara gagal mengungkap aktor di balik peristiwa ini, menurutnya, situasi tersebut berpotensi menciptakan impunitas yang terstruktur. Kondisi itu bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap hukum dan memunculkan reaksi sosial yang lebih besar.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi. Pengungkapan kasus ini hingga tuntas menjadi ujian apakah kita benar-benar membangun negara hukum atau justru membiarkan negara kekuasaan yang mematikan nalar kritis warganya,” katanya.
Azmi mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut demi menjaga marwah demokrasi dan melindungi warga negara yang berani bersuara kritis untuk kepentingan publik.
Topik:
